ETOS Indonesia Minta Publik Beri Kesempatan Plt Wali Kota Bekasi Bekerja

- Penulis

Jumat, 29 April 2022 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah mendukung penuh upaya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhiyanto dalam rangka memperbaiki sistem birokrasinya pasca Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi mengalami masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan sejumlah kasus yang menjerat mantan orang nomor satu di Kota Bekasi itu.

Hal tersebut dikatakan Iskandar menyusul dengan berbagai rumor dan tudingan orang yang saat ini sebagai pengganti Rahmmat Effendi itu terkait dengan kebijakannya yang dinialai kurang bernyali dan terkesan lamban.

Iskandar mengungkapkan, bahwa jabatan Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) tidak sebegitu leluasa sebagaimana jabatan Wali Kota definitif.

Terlebih, kata Iskdandar, dalam proses transisi kepemimpinan pemerintahan yang mengalami persoalan hukum terkait dengan adanya dugaan kasus korupsi yang menjerat Rahmat Effendi,  Tri tidak bisa ceroboh dalam mengambil satu kebijakan yang dinilainnya dapat menjadi bumerang bagi pemerintahannya maupun dirinya secara pribadi sebagai politisi.

“Sikap kehati-hatian yang dilakuka oleh Tri Adhiyanto menurut saya hal yang wajar, mengingat Kota Bekasi sudah menyumbang 2 Wali Kota-nya ke tahanan KPK. Dari Mochtar Muhamad kemudian Rahmat Effendi, jadi history ini tidak bisa dihilangkan begitu saja,” kata Iskandar kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).

Terlebih lagi, berdasarkan hasil survei bakal calon Wali Kota Bekasi, nama Tri Adhianto pada posisi tertinggi di banding dengan politisi yang lain.

“Tentunya, dalam konteks politik ini sebuah modal Tri untuk maju pada Pilkada mendatang. Maka segala kebijakan yang diambil dalam jabatannya yang saat ini melekat sebagai Plt Wali Kota harus terukur jangan sampai jatuh ke lubang yang sama seperti kepala daerah pendahulunya duduk di kursi pesakitan,” tandas Iskandar.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Pidana, WNA Asal AS Dideportasi Imigrasi Bali

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat Kota Bekasi bersabar dan memberikan kesempatan kepada Tri untuk memperbaiki sistem pemerintahannya. Bahkan sejumlah OPD-nya telah dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus yang menjerat Rahmat Effendi.

“Jadi memang bukan hal yang mudah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kota Bekasi menyusul dengan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif dan juga menyeret sejumlah ASN di Kota Bekasi ini,” kata mantan Aktivis 98 ini.

Bahkan terkait dengan anggaran pun harus hati-hati. Sebab ada dugaan sejumlah kontraktor sebelumnya sudah setor pada ploting anggaran tertentu. Hal itu tentunya jadi perhatian lembaga anti rasuah. Sehingga kalau dilaksakan akan menjadi masalah hukum baru. Karena proses hukum terhadap Rahmat Effendi masih berjalan, belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Jadi saya berpandangan bahwa apa yang dilakukan oleh Tri sudah benar. Sebab Plt Wali Kota tidak bisa mengeluarkan regulasi yang sifatnya strategis. Sebab segala sesuatunya masih harus berkoordinasi dengan Mendagri. Jadi jangan sampai publik berasumsi liar terhadap kinerja Plt Wali Kota Bekasi. Berikan kesempatan untuk bekerja dan memperbaiki birokrasinya,” pungkasnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah
Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?
BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan
Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh
ITPLN Genjot Akreditasi Unggul, Rektor Iwa Garniwa Pastikan Lulusan Siap Kerja di Era Transisi Energi
Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WIB

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:57 WIB

Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh

Berita Terbaru

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Reshuffle Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran (Foto: Int)

Headline

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus (Foto: Mediakarya)

Ekonomi & Bisnis

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB