ETOS Indonesia Minta Publik Beri Kesempatan Plt Wali Kota Bekasi Bekerja

- Editor

Jumat, 29 April 2022 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah mendukung penuh upaya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhiyanto dalam rangka memperbaiki sistem birokrasinya pasca Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi mengalami masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan sejumlah kasus yang menjerat mantan orang nomor satu di Kota Bekasi itu.

Hal tersebut dikatakan Iskandar menyusul dengan berbagai rumor dan tudingan orang yang saat ini sebagai pengganti Rahmmat Effendi itu terkait dengan kebijakannya yang dinialai kurang bernyali dan terkesan lamban.

Iskandar mengungkapkan, bahwa jabatan Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) tidak sebegitu leluasa sebagaimana jabatan Wali Kota definitif.

Terlebih, kata Iskdandar, dalam proses transisi kepemimpinan pemerintahan yang mengalami persoalan hukum terkait dengan adanya dugaan kasus korupsi yang menjerat Rahmat Effendi,  Tri tidak bisa ceroboh dalam mengambil satu kebijakan yang dinilainnya dapat menjadi bumerang bagi pemerintahannya maupun dirinya secara pribadi sebagai politisi.

“Sikap kehati-hatian yang dilakuka oleh Tri Adhiyanto menurut saya hal yang wajar, mengingat Kota Bekasi sudah menyumbang 2 Wali Kota-nya ke tahanan KPK. Dari Mochtar Muhamad kemudian Rahmat Effendi, jadi history ini tidak bisa dihilangkan begitu saja,” kata Iskandar kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).

Terlebih lagi, berdasarkan hasil survei bakal calon Wali Kota Bekasi, nama Tri Adhianto pada posisi tertinggi di banding dengan politisi yang lain.

“Tentunya, dalam konteks politik ini sebuah modal Tri untuk maju pada Pilkada mendatang. Maka segala kebijakan yang diambil dalam jabatannya yang saat ini melekat sebagai Plt Wali Kota harus terukur jangan sampai jatuh ke lubang yang sama seperti kepala daerah pendahulunya duduk di kursi pesakitan,” tandas Iskandar.

Baca Juga:  Wujudkan Isntitusi Polri Yang Bersih Perlu Dilakukan Petisi

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat Kota Bekasi bersabar dan memberikan kesempatan kepada Tri untuk memperbaiki sistem pemerintahannya. Bahkan sejumlah OPD-nya telah dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus yang menjerat Rahmat Effendi.

“Jadi memang bukan hal yang mudah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kota Bekasi menyusul dengan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif dan juga menyeret sejumlah ASN di Kota Bekasi ini,” kata mantan Aktivis 98 ini.

Bahkan terkait dengan anggaran pun harus hati-hati. Sebab ada dugaan sejumlah kontraktor sebelumnya sudah setor pada ploting anggaran tertentu. Hal itu tentunya jadi perhatian lembaga anti rasuah. Sehingga kalau dilaksakan akan menjadi masalah hukum baru. Karena proses hukum terhadap Rahmat Effendi masih berjalan, belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Jadi saya berpandangan bahwa apa yang dilakukan oleh Tri sudah benar. Sebab Plt Wali Kota tidak bisa mengeluarkan regulasi yang sifatnya strategis. Sebab segala sesuatunya masih harus berkoordinasi dengan Mendagri. Jadi jangan sampai publik berasumsi liar terhadap kinerja Plt Wali Kota Bekasi. Berikan kesempatan untuk bekerja dan memperbaiki birokrasinya,” pungkasnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPPS Indonesia Cium “Bau Busuk” Pengelolaan Uang Kompensasi TPST Bantargebang
Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026
IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?
Jalan MT Haryono Kecamatan Setu Rusak Parah, Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi “Tutup Mata”
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Dinilai Ada Kejanggalan, Wali Kota Bekasi Diminta Evaluasi Hasil Open Bidding Sejumlah Pejabat
Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove
Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:27 WIB

IPPS Indonesia Cium “Bau Busuk” Pengelolaan Uang Kompensasi TPST Bantargebang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:34 WIB

IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Jalan MT Haryono Kecamatan Setu Rusak Parah, Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi “Tutup Mata”

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dinilai Ada Kejanggalan, Wali Kota Bekasi Diminta Evaluasi Hasil Open Bidding Sejumlah Pejabat

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Opini

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:43 WIB

Ratusan massa saat membakar sebuah gedung saat aksi kerusuhan di Agustus 2025 (Foto: Ist)

Headline

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:12 WIB