JAKARTA, Mediakarya – Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menegaskan komitmen Polri dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang di wanti-wanti oleh Presiden Joko Widodo jelang musim kemarau.
Agus menyebutkan, sudah ada arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ditambah penekanan dari Presiden Joko Widodo terkait penanganan karhutla, bila gagal melakukan langkah-langkah antisipatif di wilayah masing-masing bakal dicopot dari jabatannya.
“Arahan Bapak Kapolri dan juga penekanan dari Bapak Presiden terkait karhutla kan berat (kapolda dan pangdam bisa dicopot) kalau tidak melakukan langkah-langkah antisipasi kejadian karhutla di wilayahnya masing-masing,” tutur Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Adapun upaya antisipasi yang dilakukan jajaran kepolisian, kata Agus, dengan melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung di lapangan serta menggunakan aplikasi ASAP Polri yang diluncurkan tahun 2021 lalu.