JAKARTA, Mediakarya – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama PT Freeport Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengamanan objek vital nasional sesuai peraturan perundang-undangan.
“Nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menggelar pengamanan objek vital nasional khususnya di PT Freeport Indonesia,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Panglima TNI mengatakan secara berkala terus melakukan sejumlah perbaikan terkait pengamanan di objek vital yang dijaga. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk dari kelompok tertentu.