Keseriusan Pemerintah Stabilkan Harga Migor Dipertanyakan

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Goreng (Istimewa)

Minyak Goreng (Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Langkah pemerintah dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng (migor) di pasaran terus mendapat sorotan tajam dari wakil rakyat di DPR.

Oleh karenanya, Anggota Komisi VI DPR RI Muslim meminta Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi untuk memberikan penjelasan kepada legislatif saat rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan jajaran Kementerian Perdagangan terkait RKP dan RKA K/L tahun anggaran 2023, terkait dengan minyak goreng dan kebutuhan pokok.

“Di sini kita lihat harga minyak goreng curah masih di Rp12 ribu, khusus di produsen masih di Rp10.800 artinya sampai kapan ini? Ini mungkin pak menteri bisa menjabarkan sampai kapan ini batas waktu oleh pemerintah, apakah yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya stabilitas harga minyak goreng?” tanya Muslim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2023).

Lebih lanjut, legislator dapil Aceh II ini mengatakan bahwa dirinya banyak mendapat keluhan dari masyarakat utamanya ibu-ibu terkait dengan harga minyak goreng yang masih belum stabil. 

“Kami hari-hari dikeluhkan ibu-ibu, satu sisi pak presiden mengatakan ini sudah stabil, tapi kenyataan di lapangan berkaitan dengan minyak goreng ini belum betul-betul dirasakan harga yang layak dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dinilai Gagal Lindungi Nelayan, CBA Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Terkait dengan bahan pangan lainnya, Muslim menekankan Kemendag untuk melakukan langkah-langkah konkret agar Indonesia tidak terus bergantung dengan suplai impor pada beberapa bahan pangan, padahal Indonesia memiliki potensi alam yang sangat strategis. 

Untuk itu, ia meminta Kemendag untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait ketersedian pangan, impor dan stabilitas harga di pasaran, agar tercapai harga dan ketersediaan pangan yang stabil di masyarakat.

“Dua kementerian ini sebenarnya saya melihat ada satu persoalan yang mendasar, di satu sisi ada yang memberikan izin, di sisi lain ada yang mengatur kuota, akhirnya ini nggak sinkron, tentu kita berharap ke depan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian ini harus satu suara, jadi supaya masyarakat tidak sampai ada yang dirugikan,” imbuh politisi Partai Demokrat ini.

Terakhir, Muslim berharap Kemendag bisa bekerja dengan maksimal dalam menstabilkan harga minyak goreng dan harga pangan lainnya. “Kita berharap pak menteri dan pak wamen bisa bekerja maksimum berkait ketersediaan, terutama minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya, sehingga harga terus bisa stabil, masyarakat kita bisa mendapatkan harga yang betul-betul mereka bisa belanjakan sehari-hari,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 
Kepala KSP Pimpin Peluncuran Buku dan Diskusi UU Perekonomian Nasional
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:46 WIB

Kepala KSP Pimpin Peluncuran Buku dan Diskusi UU Perekonomian Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Berita Terbaru