Perusahaan Fintech Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi di Era Digitalisasi

- Penulis

Jumat, 17 Juni 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) diikuti 200 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) diikuti 200 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid

JAKARTA, Mediakarya – Perusahaan financial technology (fintech) dinilai menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di era digitalisasi. Untuk itu, perlu ada perluasan akses keuangan bagi masyarakat melalui pengembangan digitalisasi yang dibarengi dengan edukasi serta literasi.

Hal ini mengemuka dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Potensi Financial Technology di Indonesia, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (17/6). Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) diikuti 200 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan dan Senior Manager Government & Public Affairs Uangme, Aida Rezalina sebagai narasumber.

“Dari data yang ada, industri fintech mampu menyumbang kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,45 persen dan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar lebih dari Rp 60 trilun,” kata Meutya Hafid.

Meski demikian, lanjut Meutya Hafid, ada sejumlah tantangan bagi perusahaan fintech, misalnya dari sisi literasi digital, merujuk pada data Indeks Literasi Digital Indonesia pada tahun 2021, indeks literasi digital Indonesia mencapai 3,49 dari skala 1-5.

Sehingga, lanjut Meutya Hafid, pemahaman menyeluruh tentang pengerahuan literasi digital oleh publik diperlukan agar masyarakat dapat benar-benar menerima manfaat dari kemajuan fintech.

Begitu pula tantangan fintech dari sisi keuangan, politisi perempuan Partai Golkar itu menilai penggunaan fintech yang tinggi saat ini namun sayangnya masih kurangnya pemahaman literasi keuangan. “Hasilnya masih banyak pengguna fintech yang masih tidak bisa membedakan mana fintech yang legal dengan yang ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:  Music Loe Men Siap Jadi Wadah Untuk Pelaku Industri Musik Tanah Air

Sementara itu, Senior Manager Government & Public Affairs Uangme, Aida Rezalina dalam paparannya mengatakan kompetensi literasi digital akan mempengaruhi perilaku di jagat digital. “Dengan kata lain, kemampuan menggunakan perangkat digital semestinya diikuti dengan keterampilan mengelola informasi yang baik,” ujarnya.

Dalam kaitan digitalisasi finasial, Aida juga mengingatkan pentingnya literasi masyarakat agar mampu mengidentifikasi perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) yang legal dan tidak tertipu dengan fintech tidak berizin.

“Upaya literasi agar masyarakat dapat mengidentifikasi fintech yang terdaftar dengan yang ilegal,” katanya.

Menurut dia, peningkatan literasi keuangan digital sangat diperlukan antara lain agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam penawaran pinjaman online ilegal dan bisa memanfaatkan fintech lending atau platform keuangan digital lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan mengatakan literasi digital memegang peranan penting dalam agenda transformasi digital nasional. “Kunci dasar transformasi digital itu adalah literasi sumber daya manusia,” kata Semuel.

Kemampuan sumber daya manusia akan berpengaruh terhadap bagaimana mereka menggunakan ruang digital. Pemerintah gencar mengadakan literasi digital agar masyarakat bisa menggunakan internet untuk hal yang positif.

“Bagaimana beraktivitas di ruang digital secara aman, bertransaksi secara aman dan menjaga data pribadi,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sidang Kasus Suap Blue Ray, Ketika Rantai Perkara Berhenti di Bea Cukai
Rempang-Galang Ujian Besar Presiden Prabowo antara Investasi Strategis, Hak Adat, dan Kepastian Negara
Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?
Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru
Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:46 WIB

Sidang Kasus Suap Blue Ray, Ketika Rantai Perkara Berhenti di Bea Cukai

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:44 WIB

Rempang-Galang Ujian Besar Presiden Prabowo antara Investasi Strategis, Hak Adat, dan Kepastian Negara

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:33 WIB

Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:46 WIB

Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Berita Terbaru

Roy Suryo (Foto:Ist)

Headline

Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:33 WIB