Kamselindo Dukung Kebijakan Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

- Penulis

Rabu, 20 Juli 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kamselindo Kyatmaja Lookman.

Ketua Umum Kamselindo Kyatmaja Lookman.

JAKARTA, Mediakarya –  Kebijakan pemerintah dalam memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha pasca pandemi Covid-19, mendapat respon positif dari pengusaha truk angkutan yang tergabung dalam Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo)

Kamselindo sendiri merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi perusahaan-perusahaan truk dalam rangka menciptakan bisnis angkutan barang ke arah yang lebih baik.

Dalam hal ini keselamatan menjadi hal yang mutlak dan tak bisa ditawar lagi, karena distribusi barang sebagai bagian dari logistik sangat berisiko.

Ketua Umum Kamselindo Kyatmaja Lookman mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Oleh karenanya ia menegaskan kebijakan pelonggaran sangat berdampak positif bagi pelaku usaha, khususnya pengusaha transportasi.

Lookman mengungkapkan, Kamselondo merupakan asosiasi perusahaan yang bergerak di bidang angkutan barang logistik. Saat ini memiliki 43 perusahaan, dengan total armada 8300 unit kendaraan.

Menurut dia, Kamselondo berdiri dilandasi dasar keperihatinan atas keselamatan dan keamanan bagi angkutan barang.

Seperti diketahui bahwa aksi premanisme terhadap sopir truk hingga saat ini masih kerap terjadi. Untuk itu kondisi ini perlu inisiatif bersama untuk mengatasinya.

“Angkutan barang merupakan salah satu penopang perekonomian nasional. Sebab tanpa ada angkutan barang, maka distribusi logistik masyarakat akan terhambat, dan tentunya kegiatan perekonomian terhenti,” kata Lookman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Lookman mengatakan, angkutan truk memiliki peranan yang sangat penting. Sebab berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan 90% pergerakan angkutan barang di Indonesia masih menggunakan kendaraan truk.

Baca Juga:  Indonesian Parliamentary Center: UU IKN Minim Partisipasi Publik

Terkait dengan kebijakan pemerintah dalam rangka memberikan pelonggaran bagi pelaku usaha, pihaknya sangat merespon dengan baik. Sebab para pelaku usaha selama dua tahun mengalami masa-masa sulit karena pandemi Covid-19.

“Dengan kebijakan pemerintah dalam memberikan pelonggaran terhadap pelaku usaha, tentunya kami menyambut gembira. Setelah sebelumnya diberlakukan beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. Dan di saat itu kami pelaku usaha tentu berada dalam masa-masa sulit. Dengan pulihnya pergerakan aktivitas masyarakat, tentunya akan berdampak pada peningkatan ekonomi nasional,” ungkap Lookman.

Lookman mengaku bahwa Kamselindo saat ini terus menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder untuk bersama-sama menciptakan dan mengimplementasikan sistem dan iklim transportasi yang aman dan berkeselamatan.

Selain itu, Kamselindo juga mendukung penuh upaya pemerintah dalam rangka menuju Indonesia bebas over dimensi over load (odol).

“Sebab odol bukan hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, namun kami pengusaha sendiri sebenarnya tidak mendukung adanya odol. Sebab bila kelebihan muatan akan berdampak pada kerusakan dan memperpendek usia kendaraan itu sendiri. Karena banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk pembelian spare part,” katanya.

Kendati demikian, kata Lookman, larangan odol dilakukan secara bertahap dan perlu adanya sosialisasi. Karena larangan odol akan berdampak pada kenaikan biaya tranportasi.

“Misal, barang yang tadinya dapat diangkut dengan satu truk, karena ada larangan odol maka harus diangkut dengan dua truk. Selain itu, akan berdampak pada kenaikan harga barang yang diangkut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang Jakarta Barat
Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Analis Hukum Soroti KPK Belum Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Lembaga
APKLI Perjuangan Dukung Program MBG dan KDKMP Dilanjutkan
Safari Politik Jokowi Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo
Perkara Suap DJBC: Kesan Tebang Pilih Kian Menguat, KPK Tak Segarang Era Sebelumnya
Posting Persoalan Internal Partai di Medsos, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik 
TENXI Rilis Album Liga Besar, Angkat Metafora Sepak Bola untuk Kisahkan Perjalanan Hidup dan Karier
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:19 WIB

Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 19:54 WIB

Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang Jakarta Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 14:06 WIB

Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Analis Hukum Soroti KPK Belum Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Lembaga

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19 WIB

APKLI Perjuangan Dukung Program MBG dan KDKMP Dilanjutkan

Senin, 29 Juni 2026 - 07:05 WIB

Safari Politik Jokowi Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo

Berita Terbaru