Kamselindo Dukung Kebijakan Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

- Penulis

Rabu, 20 Juli 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kamselindo Kyatmaja Lookman.

Ketua Umum Kamselindo Kyatmaja Lookman.

JAKARTA, Mediakarya –  Kebijakan pemerintah dalam memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha pasca pandemi Covid-19, mendapat respon positif dari pengusaha truk angkutan yang tergabung dalam Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo)

Kamselindo sendiri merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi perusahaan-perusahaan truk dalam rangka menciptakan bisnis angkutan barang ke arah yang lebih baik.

Dalam hal ini keselamatan menjadi hal yang mutlak dan tak bisa ditawar lagi, karena distribusi barang sebagai bagian dari logistik sangat berisiko.

Ketua Umum Kamselindo Kyatmaja Lookman mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Oleh karenanya ia menegaskan kebijakan pelonggaran sangat berdampak positif bagi pelaku usaha, khususnya pengusaha transportasi.

Lookman mengungkapkan, Kamselondo merupakan asosiasi perusahaan yang bergerak di bidang angkutan barang logistik. Saat ini memiliki 43 perusahaan, dengan total armada 8300 unit kendaraan.

Menurut dia, Kamselondo berdiri dilandasi dasar keperihatinan atas keselamatan dan keamanan bagi angkutan barang.

Seperti diketahui bahwa aksi premanisme terhadap sopir truk hingga saat ini masih kerap terjadi. Untuk itu kondisi ini perlu inisiatif bersama untuk mengatasinya.

“Angkutan barang merupakan salah satu penopang perekonomian nasional. Sebab tanpa ada angkutan barang, maka distribusi logistik masyarakat akan terhambat, dan tentunya kegiatan perekonomian terhenti,” kata Lookman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Lookman mengatakan, angkutan truk memiliki peranan yang sangat penting. Sebab berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan 90% pergerakan angkutan barang di Indonesia masih menggunakan kendaraan truk.

Baca Juga:  Ketua Komisi I Sebut Kewirausahaan Digital Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Terkait dengan kebijakan pemerintah dalam rangka memberikan pelonggaran bagi pelaku usaha, pihaknya sangat merespon dengan baik. Sebab para pelaku usaha selama dua tahun mengalami masa-masa sulit karena pandemi Covid-19.

“Dengan kebijakan pemerintah dalam memberikan pelonggaran terhadap pelaku usaha, tentunya kami menyambut gembira. Setelah sebelumnya diberlakukan beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. Dan di saat itu kami pelaku usaha tentu berada dalam masa-masa sulit. Dengan pulihnya pergerakan aktivitas masyarakat, tentunya akan berdampak pada peningkatan ekonomi nasional,” ungkap Lookman.

Lookman mengaku bahwa Kamselindo saat ini terus menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder untuk bersama-sama menciptakan dan mengimplementasikan sistem dan iklim transportasi yang aman dan berkeselamatan.

Selain itu, Kamselindo juga mendukung penuh upaya pemerintah dalam rangka menuju Indonesia bebas over dimensi over load (odol).

“Sebab odol bukan hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, namun kami pengusaha sendiri sebenarnya tidak mendukung adanya odol. Sebab bila kelebihan muatan akan berdampak pada kerusakan dan memperpendek usia kendaraan itu sendiri. Karena banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk pembelian spare part,” katanya.

Kendati demikian, kata Lookman, larangan odol dilakukan secara bertahap dan perlu adanya sosialisasi. Karena larangan odol akan berdampak pada kenaikan biaya tranportasi.

“Misal, barang yang tadinya dapat diangkut dengan satu truk, karena ada larangan odol maka harus diangkut dengan dua truk. Selain itu, akan berdampak pada kenaikan harga barang yang diangkut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah
Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik
Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar
Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:50 WIB

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:13 WIB

Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:58 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik

Berita Terbaru