Kamselindo Dukung Kebijakan Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kamselindo Kyatmaja Lookman.

Ketua Umum Kamselindo Kyatmaja Lookman.

JAKARTA, Mediakarya –  Kebijakan pemerintah dalam memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha pasca pandemi Covid-19, mendapat respon positif dari pengusaha truk angkutan yang tergabung dalam Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo)

Kamselindo sendiri merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi perusahaan-perusahaan truk dalam rangka menciptakan bisnis angkutan barang ke arah yang lebih baik.

Dalam hal ini keselamatan menjadi hal yang mutlak dan tak bisa ditawar lagi, karena distribusi barang sebagai bagian dari logistik sangat berisiko.

Ketua Umum Kamselindo Kyatmaja Lookman mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Oleh karenanya ia menegaskan kebijakan pelonggaran sangat berdampak positif bagi pelaku usaha, khususnya pengusaha transportasi.

Lookman mengungkapkan, Kamselondo merupakan asosiasi perusahaan yang bergerak di bidang angkutan barang logistik. Saat ini memiliki 43 perusahaan, dengan total armada 8300 unit kendaraan.

Menurut dia, Kamselondo berdiri dilandasi dasar keperihatinan atas keselamatan dan keamanan bagi angkutan barang.

Seperti diketahui bahwa aksi premanisme terhadap sopir truk hingga saat ini masih kerap terjadi. Untuk itu kondisi ini perlu inisiatif bersama untuk mengatasinya.

“Angkutan barang merupakan salah satu penopang perekonomian nasional. Sebab tanpa ada angkutan barang, maka distribusi logistik masyarakat akan terhambat, dan tentunya kegiatan perekonomian terhenti,” kata Lookman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Lookman mengatakan, angkutan truk memiliki peranan yang sangat penting. Sebab berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan 90% pergerakan angkutan barang di Indonesia masih menggunakan kendaraan truk.

Baca Juga:  BRI Danareksa Sekuritas Berikan Beasiswa Kepada 15 Mahasiswa

Terkait dengan kebijakan pemerintah dalam rangka memberikan pelonggaran bagi pelaku usaha, pihaknya sangat merespon dengan baik. Sebab para pelaku usaha selama dua tahun mengalami masa-masa sulit karena pandemi Covid-19.

“Dengan kebijakan pemerintah dalam memberikan pelonggaran terhadap pelaku usaha, tentunya kami menyambut gembira. Setelah sebelumnya diberlakukan beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. Dan di saat itu kami pelaku usaha tentu berada dalam masa-masa sulit. Dengan pulihnya pergerakan aktivitas masyarakat, tentunya akan berdampak pada peningkatan ekonomi nasional,” ungkap Lookman.

Lookman mengaku bahwa Kamselindo saat ini terus menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder untuk bersama-sama menciptakan dan mengimplementasikan sistem dan iklim transportasi yang aman dan berkeselamatan.

Selain itu, Kamselindo juga mendukung penuh upaya pemerintah dalam rangka menuju Indonesia bebas over dimensi over load (odol).

“Sebab odol bukan hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, namun kami pengusaha sendiri sebenarnya tidak mendukung adanya odol. Sebab bila kelebihan muatan akan berdampak pada kerusakan dan memperpendek usia kendaraan itu sendiri. Karena banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk pembelian spare part,” katanya.

Kendati demikian, kata Lookman, larangan odol dilakukan secara bertahap dan perlu adanya sosialisasi. Karena larangan odol akan berdampak pada kenaikan biaya tranportasi.

“Misal, barang yang tadinya dapat diangkut dengan satu truk, karena ada larangan odol maka harus diangkut dengan dua truk. Selain itu, akan berdampak pada kenaikan harga barang yang diangkut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua BPKN: Blokir Rekening Mandiri Wajib Dibuka Jika Tidak Ada Dasar Hukum
Pernyataan Budi Ari Soal Pilpres Dipercepat Sebelum 2029 Diduga Atas Persetujuan Jokowi
Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali
Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan
Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Ketua BPKN: Blokir Rekening Mandiri Wajib Dibuka Jika Tidak Ada Dasar Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Pernyataan Budi Ari Soal Pilpres Dipercepat Sebelum 2029 Diduga Atas Persetujuan Jokowi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Opini

Mengapa Banyak Pemimpin Sering Berlaku Arogan?

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:44 WIB