Ketua KIP Aceh Utara Pastikan Honor PPK dan PPS Segera Dibayarkan

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Zulfikar

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Zulfikar

ACEH UTARA, Mediakarya – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Zulfikar memastikan bahwa honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024 akan segera dibayarkan.

Menurutnya, pembayaran honorium PPK dan PPS tidak lagi dilakukan secara tunai, namun akan dibayar langsung ke nomor rekening masing-masing sesuai dengan kebijakan KPU Pusat.

“Akan tetapi, proses pembukaan rekening belum selesai dilakukan oleh pihak Bank Syariah Indonesia (BSI),” terang Ketua KIP Aceh Utara, Senin (13/3/2023).

Sementara itu, anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Munzir mengatakan, terkait Honorium Badan Ad Hoc seperti yang diketahui sudah 2 bulan bekerja belum di bayar, lantaran adanya Revisi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Bukan belum dibayar, itu sifatnya hanya tertunda sementara (delayed payment). Hal itu disebabkan lantaran ada perbaikan data (Revisi) oleh KPU Pusat. Jika tidak ada halangan dalam minggu ini akan segera dicairkan, karna saat ini sudah dalam tahap proses di Bank,” tegas Munzir.

Baca Juga:  Viral! Curhat Pemilik Toko Online Kecewa dengan Rachel Vennya, Karma It's Real

Dikatakannya, peristiwa ini terjadi bukan hanya di lingkup Kabupaten Aceh Utara saja, keterlambatan ini terjadi di seluruh Kabupaten/kota baik di dalam Provinsi maupun di luar Provinsi Aceh. Namun hal tersebut, dipastikan akan segera teratasi.

Untuk diketahui, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah 135 orang serta 135 anggota sekretariatnya yang tersebar di 27 Kecamatan. Sementara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdapat 2.556 orang dan 2.556 anggota sekretariatnya untuk ditempatkan di 852 Desa (Gampong) yang ada dalam lingkup Kabupaten Aceh Utara. (Mahlil)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Antusias Wau Kembali Nakhodai DPC GMNI Nias Selatan Periode 2026–2028
Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru