Bongkar Mushola di Tanah Negara, Camat Medansatria Dinilai Sengaja Ciptakan Konflik dengan Warganya

- Editor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PMPRI Rohimat alias Joker

Ketum PMPRI Rohimat alias Joker

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) meminta pemerintah daerah untuk bertindak hati-hati dan lebih mengedepankan prosedur hukum sebelum menertibkan atau membongkar rumah ibadah di atas tanah negara (TN).

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum PMPRI, Rohimat alias Joker, menanggapi pembongkaran mushola yang berdiri di lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II, Ruko Pasar Family, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, yang dibongkar secara paksa oleh Satpol PP dan diketuai Camat Medansatria Budi Rahman.

“Seharusnya, pembongkaran rumah ibadah di jalur hijau atau di tanah negara wajib mengedepankan komunikasi persuasif dan dialog terbuka demi menjaga rasa keadilan serta kedamaian sosial. Bukan sebaliknya camat seolah menggunakan otoritasnya dan mengabaikan dialog yang humanis,” ujar Joker saat diwawancarai Mediakarya di Bandung, Rabu (26/8/2026).

Dikatakannya, pemerintah setempat seyogyanya mengadakan pertemuan langsung dengan pengurus dan jamaah rumah ibadah jauh jauh hari sebelum penertiban.

“Di sinilah petugas harus menjelaskan aturan tata ruang wilayah dan fungsi jalur hijau terhadap masyarajat, selanjutnya mencarikan tempat ibadah sementara atau lokasi pengganti yang layak, jika mushola yang lama itu dlhendak dibongkar.,” tegasnya.

Baca Juga:  Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Selain itu, pemerintah juga harus melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat guna meminimalisir gesekan.

“Kami menilai apa yang dilakukan oleh Camat Medansatria Kota Bekasi itu sudah di luar batas. Seharusnya pihak kecamatan menghindari tindakan represif atau pengerahan kekuatan berlebihan yang dapat melukai perasaan umat ” kata Joker.

Sebelum dilakukan pembongkaran, kata Joker, pihak Satpol PP harus memberikan waktu yang cukup bagi pengurus Mushola untuk memindahkan barang-barang keagamaan secara mandiri.

“Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan bersama agar tidak terjadi gesekan horizontal antar-kelompok masyarakat,” katanya.

Menurutnya, membongkar tempat ibadah merupakan isu sangat sensitif. Karena berkaitan langsung dengan keyakinan kelompok masyarakat.

“Pembongkaran tanpa komunikasi yang baik dapat memicu kemarahan, kesalahpahaman, dan perpecahan antar-warga,” tegasnya.

Sebaaimana di aturbdalam undang-undang bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut kepercayaannya.

“Penertiban hanya boleh dilakukan jika bangunan terbukti melanggar tata ruang atau tidak memiliki izin resmi yang sah, namun demikian, harus melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mencari jalan keluar terbaik sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya. (Adt)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali
Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Bongkar Mushola di Tanah Negara, Camat Medansatria Dinilai Sengaja Ciptakan Konflik dengan Warganya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Opini

Mengapa Banyak Pemimpin Sering Berlaku Arogan?

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:44 WIB