Diduga Terima Suap 7 Miliar, IPW Laporkan Salah Satu Wamen ke KPK

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2023 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu Wakil Menteri (Wamen) berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya. 

“Ada dugaan aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023). 

Ketua Umum Peradi Pergerakan ini juga menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum. 

Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya. 

Meski peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen, namun Sugeng mensinyalir ada aliran dana Rp 7 miliar.

Terkait dengan laporan kepada lembaga antirasuah,  dia mengaku membawa  sejumlah alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer. Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek. 

Sugeng juga menegaskan bahwa Wamen EOSH diduga memiliki hubungan dengan dua orang tersebut. Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya.

Terkait dengan laporan itu, pihaknya mengaku tetap masih memegang asas praduga tak bersalah. Menurut dia, peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.yakni tahun 2022. “Peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) enggan merespon terlalu jauh soal laporan yang dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap dirinya ke KPK, terkait gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Menurutnya permasalahan tersebut terjadi antara asistennya dengan Sugeng Teguh dalam konteks sebagai penasihat hukum.

“Saya tidak perlu menanggapi secara serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng (Ketua IPW),” kata Eddy sebagaimana dikutip dari beritasatu, di Jakarta, Selasa (14/3/23).

Eddy menambahkan, agar bisa langsung mengkonfirmasi laporan tersebut kepada yang bersangkutan yaitu asisten pribadinya YAR dan YAM. Karena keduanya berkaitan langsung dengan laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Kawal Pengemasan Logistik Pemilu untuk Pastikan Tepat Jumlah

“Silahkan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK. IPW membuat aduan atas adanya dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar pada Selasa (14/3/23).

“Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas (Aduan Masyarakat) terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yg lain,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/23).

“Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen. Wamen saya sebut dengan inisial EOSH,” tambahnya.

Kendati demikian, sebagai pelapor Sugeng tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah karena yang menjadi tujuan agar laporan tersebut bisa diproses oleh KPK.

“Saya harus mengedepankan tentang asas praduga tak bersalah, karena penting bahwa laporan ini kami masukan dulu ke KPK,” ujarnya.

Ketika ditanya soal perkara, Sugeng menjelaskan jika Eddy Hiariej diduga menerima uang Rp. 7 Milliar melalui perantara orang terdekatnya diduga soal konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar 7 miliar yg diterima melalui dua orang yg diakui oleh EOSH tersebut sbg asprinya,” ucapnya.

“Dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana 7 M,” ucapnya.

Dalam proses pelaporannya, Sugeng menyertakan bukti berupa bukti transfer sejumlah Rp. 7 miliar. Aliran dana tersebut dari periode April hingga Oktober 2022.

“Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui,” ujarnya.

“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yg masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya (Wamen),” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya
Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri
Dari Pra Bowo ke Paska Bowo
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:53 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:07 WIB

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB