Terkait Temuan Dewan Pasang Spanduk di Pos RW Glodok, Bawaslu Jakbar Bakal Panggil Sejumlah Pihak

- Editor

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu spanduk partai yang terpasang di kantor RW.

Salah satu spanduk partai yang terpasang di kantor RW.

JAKARTA, Mediakarya – Protes yang dilakukan Dewan Pembina Persatuan Pedagang Petak Sembilan (P4S), Tony Chandra terhadap aktivitas anggota DPRD DKI, Jupiter yang memasang spanduk di kantor pos RW bakal didalami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat.

Sebagimana diungkapkan Kordiv Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Jakarta Barat, Achmad Jubadilah yang menyebut bahwa pihaknya akan mengambil langkah penegakan aturan, mengingat  ramainya pemberitaan terhadap pro kontra pemasangan spanduk di pos RW itu terus bergulir.

“Tidak menutup kemungkinan akan kita panggil semua pihak untuk kita pertemukan. Mengingat saat ini masih tahapan verifikasi peserta pemilu,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk saat ini Bawaslu Jakarta Barat sudah mengirimkan tim untuk melakukan penelusuran dan pengecekan terhadap ramainya pemberitaan yang beredar.
Tim tersebut dipimpin Bawaslu Jakbar, Rouf.

“Meski saat ini sudah dicabut, tapi upaya untuk mendalami persoalan tersebut sedang kita lakukan bersama,” katanya.

Namun, sambung JB biasa Jubadilah disapa memastikan jika pro dan kontra yang beredar saat ini belum masuk pada tahapan pelaporan formil oleh pihak mana pun ke Bawaslu.”Hingga saat ini kita belum mendapatkan laporan baik formil atau pun nin formil,” tutupnya.

Baca Juga:  Pasang Spanduk Partai di Kantor RW, Bawaslu Kecamatan Tamansari Dituding Mandul

Seperti diberitakan, protes keras dilakukan oleh Dewan Pembina Persatuan Pedagang Petak Sembilan (P4S), Tony Chandra. Pria berkulit putih itu menuding Bawaslu mandul dalam menindak pelanggaran yang terjadi di wilayahnya.

Padahal, dalam aturanya pemansangan spanduk di kantor pos RW tidak diperbolehkan karena kantor tersebut harus terbebas dari aktivitas politik praktis.”Jadi tidak ada alasan jika yang mengetahui pemasangan spanduk tersebut tidak, seperti lurah, camat, RT dan RW diberikan sanksi,” papar tokoh Glodok itu.

“Sesuai kebijakan atau aturan yang berlaku bahwa seorang jabatan Ketua RW (Rukun Warga)/RT (Rukun Tetangga) Jakarta harus bersifat netral dan terlepas dari praktek politik secara praktis/langsung. Dan itu juga diatur dalam Permendagri No 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Pergub No 22 Tahun 2022 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pemilihan Ketua RW/RT. Jadi saya minta jangan lagi ada kebohongan publik. Apalagi saya mendengar ada upaya mensukseskan caleg dan sudah dijanjikan suara, hingga ratusan jumlahnya,”katanya.(ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPP Golkar Dinilai Kebobolan, Jabatan Strategis Diisi Mantan Residivis Korupsi
Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud
Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan
Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah
IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit
Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas
Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:25 WIB

DPP Golkar Dinilai Kebobolan, Jabatan Strategis Diisi Mantan Residivis Korupsi

Jumat, 25 September 2026 - 06:39 WIB

Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan

Kamis, 24 September 2026 - 15:31 WIB

Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah

Kamis, 24 September 2026 - 15:21 WIB

IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit

Berita Terbaru

Daerah

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:07 WIB