194.777 NIK Warga Jakarta Dinonaktifkan, Bunda Neneng Kebijakan PJ Gubernur Bisa Berdampak Pada DPS

- Editor

Kamis, 4 Mei 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg incumbent dapil II Jakarta Utara, Neneng Hasanah

Caleg incumbent dapil II Jakarta Utara, Neneng Hasanah

JAKARTA, Media Karya – Rencana penonaktifan 194.777 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Ibu Kota mendapat reaksi kalangan DPRD DKI Jakarta. Berdasarkan pendataan Dukcapil, ratusan ribu warga itu sudah hengkang dari Jakarta, namun masih tercatat sebagai warga Ibu Kota.

Anggota fraksi partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah menilai sebaiknya kebijakan tersebut ditunda.

“Sementara ini sudah ada daftar pemilih sementara (DPS). Kalau instruksi PJ gubernur menonaktifkan KTP DKI yang tinggal di daerah berarti daftar pemilih yang sudah ditentukan KPU akan berubah. Sedangkan pemilu tinggal berapa bulan lagi.
KPU harus kerja keras, membuat DPS di Jakarta. Itu butuh waktu memperbaikinya dan memasukan data pemilih,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Kamis (4/4/2023).

Menurut ketua DPC Partai Demokrat kepulauan Seribu kebijakan itu akan mempengaruhi tahapan yang sudah dilakukan KPU.

Baca Juga:  Terkait Perpanjangan Jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta, Nama Heru Menguat Bakal Diusulkan DPRD

“Bahwa data pemilih 9 juta sekian. Kalau kebijakan PJ dilaksanakan dengan dukcapil akan merubah data yang sudah dilakukan KPU. Lagipula berdasarkan hasil rapat dengan komisi A, ketua komisi A Mujiyono sudah meminta kebijakan tersebut harus ditunda penonaktifan KTP DKI yang tinggal di daerah,” bebernya.

Selain itu ungkap politisi yang sudah 3 periode ngantor di Kebon Sirih ini berdasarkan hasil rapat dengan KPUD pulau seribu, bupati, Sudin dukcapil pulau. Serta kerbangpol di pulau seribu dilakukan akan ada 79 orang dinonaktifkan. “KPUD dan dukcapil Kepulauan Seribu, mereka yang keberatan.

Itu saja akan menjadi kerjaan berat bagi KPUD. Apalagi jika jumlahnya jutaan orang akan membuat tahapan KPU menjadi kerjaan baru. Harus diingat mengapus dan memasukan nama baru itu bukan persoalan yang mudah,” ungkap politisi yang akrab disapa Bunda ini.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi
Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang
Wali Murid SDN Burangkeng 03 Bekasi Tolak Pindah ke SDN Burangkeng 05, Tuntut Kepastian Relokasi
Peringati Ulang Tahun ke-7, Prabu Peduli Lingkungan Angkat Tema “Bermunajat Menjaga Alam Nusantara”
Uang Kompensasi TPST Bantargebang Dinilai Tak Sebanding dengan Dampak Ekologi dan Sosial Warga Terdampak
IKD Di Kota Bekasi Masih Minim Partisipasi ASN
Mulai Tergerus Jaman, Pasar Tradisional Kini Adaptasi
Bunda Neneng Dorong Peningkatan Transportasi Antarpulau dan Pemerataan Pembangunan di Kepulauan Seribu

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Wali Murid SDN Burangkeng 03 Bekasi Tolak Pindah ke SDN Burangkeng 05, Tuntut Kepastian Relokasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Peringati Ulang Tahun ke-7, Prabu Peduli Lingkungan Angkat Tema “Bermunajat Menjaga Alam Nusantara”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Uang Kompensasi TPST Bantargebang Dinilai Tak Sebanding dengan Dampak Ekologi dan Sosial Warga Terdampak

Berita Terbaru