JAKARTA, Media Karya-Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) menggelar Kongres pertama selama dua hari pada Jumat (9/6/2023) dan Sabtu (10/6/2023).
Hari pertama digelar di Ruang Balai Agung, Kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat sedangkan hari kedua diadakan di Candi Bentar Ancol, Jakarta Utara.
Wakil Ketua Organizing Committee (OC) Kongres MAPKB, Muhidin Muhtar menilai kongres ini merupakan momentum bagi warga Betawi menjadi lebih solid dan kompak.
“Penyelenggaraan kongres ini menjadi hajatan yang sangat penting bagi orang Betawi. Kongres ini bisa dikatakan menjadi momentum bagi warga Betawi lebih kompak dan solid ke depannya,” ujar Muhidin saat berbincang dengan wartawan di Balaikota DKI, Jumat (9/6/2023).
Menurut tokoh muda Betawi ini bersatunya sejumlah ormas betawi dalam MAPKB tak lepas dari kepiawaian dan ketokohan Marullah Matali yang saat ini menjabat sebagai deputi Gubernur DKI bidang budaya dan pariwisata.
“Kepiawaian bang Marullah Matali tak usah diragukan lagi. Ketokohan bang Marullah juga sangat kuat bagi warga Betawi,” bebernya.
Kata Muhidin dinamika dan tantangan zaman adalah biasa terjadi, termasuk bagi kaum Betawi. Dinamika dan tantangan ini juga disikapi kaum Betawi untuk bisa terus solid dan maju.
“Kaum Betawi juga memiliki andil besar untuk kemajuan Jakarta sebagai Ibukota Indonesia. Banyak yang sudah dilakukan dalam mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah. Jakarta tidak kalah dengan kota-kota besar lain di dunia,” terangnya.
Menurut Muhidin, kaum Betawi tidak boleh terlena dan harus selalu kompak bersatu padu satu dengan lainnya.
“Semua saya yakin ingin menjaga marwahnya kaum Betawi. Untuk itu, kita menegaskan bahwa Betawi tetap utuh, tetap bersatu” ungkapnya.
Kata Muhidin sejumlah agenda dalam kongres antara lain membahas mengenai pentingnya Lembaga Adat Betawi. Sebab, saat ini pemerintah sedang membahas revisi Undang Undang terkait kekhususan Jakarta.
“Beberapa poin sudah hampir mulus masuk dalam Rancangan Undang Undang. Mudah-mudahan ini bisa terus kita perjuangkan dan usulan kita betul-betul bisa menjadi Undang Undang,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Muhidin, juga ada pembahasan terkait revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
“Nanti yang digunakan Pemajuan Kebudayaan Betawi. Kita ingin Betawi ke depan lebih maju lagi,” pungkasnya.(dri)






