BANDA ACEH, Mediakarya – Pemerintah Aceh memutuskan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 yang direncanakan pada tanggal 19 Agustus hingga 27 Agustus diundur menjadi 4 November sampai 11 November 2023, menyusul adanya beragam kegiatan akan berlangsung di bulan tersebut.

Pergeseran jadwal tersebut diputuskan dalam rapat tindak lanjut PKA-8 dengan pihak sekretaris daerah dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa.

“Pada bulan Agustus banyak kegiatan yang akan dilaksanakan, salah satunya perayaan 17 Agustus. Kita menilai kegiatan tersebut akan memecah konsentrasi pada pelaksanaan PKA, sehingga harus diundur sampai November,” kata Sekda Aceh Bustami Hamzah.

Ia menjelaskan kegiatan PKA akan menumbuhkembangkan budaya sebagai jati diri orang Aceh dan berharap kabupaten/kota bisa mempersiapkannya lebih matang.