JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion untuk laporan keuangan tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (11/7).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, opini WTP dari BPK merepresentasikan kepatuhan dalam bekerja sesuai aturan perundang-undangan. Untuk itu, ia meminta jajaran Kemendag untuk selalu bersungguh-sungguh dalam bekerja.
“WTP itu soal kepatuhan. Jadi, tidak boleh salah. Karena itu, saya minta rekan-rekan di Kemendag untuk sungguh-sungguh. Akhirnya dengan kesungguhan bekerja, kita bisa mendapatkan kembali Opini WTP. Tanpa kerja keras, ini tidak mungkin,” ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.