Fakta Desak Pecat Oknum Dishub Pemeras Supir Bus

- Penulis

Selasa, 7 September 2021 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua oknum Dishub saat memeriksa supir bus

Dua oknum Dishub saat memeriksa supir bus

JAKARTA, Mediakarta – ‎Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menyayangkan tindakan oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta  yang menyetop bus  rombongan warga miskin untuk vaksin di sentra vaksin di Sheraton Media Hotel jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021).

“Siang ini saya mendapat laporan dari teman Fakta yang mendampingi pagi tadi warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur. Tapi sial, bus rombongan warga distop oleh beberapa petugas Dishub Jakarta sekitar jam 09.08 wib di depan ITC Cempaka Mas,” kata Azas Tigor dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selas (7/9/2021) .

Azas Tigor  mengungkapkan, berdasarkan pernyataan dari anggota Fakta, bus distop paksa oleh petugas Dishub dan diperas diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta. Berbagai alasan dan tekanan kepada sopir bus rombongan warga dilakukan oleh 2 orang petugas Dishub Jakarta.

Menurut dia, kedua oknum petugas Dishub Jakarta yang melakukan pemerasan itu berinisial GNW dan HER dan memaksa meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada sopir bus.

Lanjut dia, jika si sopir tidak memberi yang Rp 500.000 kepada petugas maka bus akan ditarik oleh oknum Dishub tersebut.

“Akhirnya kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, Etos Institut Nilai Kader PSI Nodai Agama

Padahal, kata Azas,  pendamping Fakta sudah menjelaskan dan memberitahu bahwa rombongan adalah warga miskin yang hendak vaksin.

Tetapi kedua petugas dishub Jakarta tersebut tidak peduli dan tetap memaksa dan memeras sopir sebesar Rp 500.000.

Pihaknya mengutuk aksi pemerasan yang dilalukan oleh oknum Dishub DKI tersebut. Menurut dia, pemerasan ini jelas melanggar hukum dan harus mendapatkan sanksi tegas dari Pemprov Jakarta

Selain itu, lajut dia, pemerasan ini sangat memalukan dan melukai hati orang miskin karena dilakukan secara terbuka di depan rombongan warga miskin.

“Sungguh kedua oknum Dishub tersbut tidak punya malu dan tidak takut disaksikan oleh banyak warga miskin. Saya meminta kepada bapak Kadishub Jakarta menindak tegas petugas kedua oknum tersebut serta petugas lain yang ikut dalam rombongan petugas Dishub,” katanya.

Oleh karena itu, Fakta mendesak agar Kadishub DKI Jakarta untuk memriksa anggotanya dan segera dikenakan sanksi yang tegas. Bila perlu dalam pemeriksaan nanti Fakta diikutsertakan.

“Kami menunggu ketegasan Kadishub DKI untuk mengusut tuntas aksi pemerasan yang dilakukan oleh anggotanya,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis
Karyawan Outsourcing Bank BUMN Di Kota Bekasi Tipu Nasabah Miliaran Rupiah
Pakar Kontra Intelijen: Kemunculan Anggota BPK dalam Perkara Blue Ray Bukan Sekadar Aliran Uang
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Polri Torehkan Sejarah, Indonesia Akhiri 53 Tahun Impor Jagung
Kembali Terpilih Jadi Ketua Katar Kota Bekasi, H. Darkam Janji Jaga Soliditas Organisasi
Sidang Kasus Suap Blue Ray, Ketika Rantai Perkara Berhenti di Bea Cukai
Rempang-Galang Ujian Besar Presiden Prabowo antara Investasi Strategis, Hak Adat, dan Kepastian Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:37 WIB

Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:32 WIB

Karyawan Outsourcing Bank BUMN Di Kota Bekasi Tipu Nasabah Miliaran Rupiah

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:56 WIB

Pakar Kontra Intelijen: Kemunculan Anggota BPK dalam Perkara Blue Ray Bukan Sekadar Aliran Uang

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:19 WIB

Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:43 WIB

Polri Torehkan Sejarah, Indonesia Akhiri 53 Tahun Impor Jagung

Berita Terbaru