JAKARTA, Media Karya – Wakil ketua komisi C DPRD DKI Jakarta Haji Rasyidi menyoroti postur APBD Perubahan DKI Jakarta 2023 yang saat ini sedang dibahas DPRD dan Pemprov DKI.
“Saya mempertanyakan kenapa APBD 2023 Rp 83 Truliun kemudian turun menjadi Rp 78 Triliun di APBD Perubahan 2023. Apakah Rp 78 Triliun ini tercapai atau tidak? Karena di APBD Perubahan 2022 dari Rp 78 Triliun hanya tercapai Rp 60 Triliun,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Jumat (25/8).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) dapil Jakarta Timur ini menilai tidak tercapainya target dalam penganggaran APBD tersebut lantaran fungsi manajemen di tubuh Pemprov DKI Jakarta berjalan tidak maksimal.
“Apakah fungsi Plan, Do, Cek dan Action (PDCA) di Pemprov DKI sudah berjalan dengan baik?,” ujarnya dengan nada bertanya.
Menurut ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) DKI Jakarta ini fungsi P itu ada ditangan Bappeda. Do itu SKPD. Cek itu TAPD dan DPRD.
“Kalau ini berjalan dengan baik tentunya akan sangat baik dalam pemerintahan di Pemprov DKI,” bebernya.
Wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI ini mencontohkan belum maksimalnya kinerja Pemprov DKI.
“Kalau dilihat dari laporan Kemendagri realisasi pendapatan APBD DKI Jakarta 2023 berada di nomor 14 dari seluruh provinsi. Cuma 48,51 persen. Sementara Jogjakarta nomor 1 dengan 60, 32 persen. Lalu, realisasi belanja APBD tahun 2022, DKI menduduki peringkat 31 dengan 86,56 persen. Kemudian, realisasi belanja APBD se Indonesia tahun 2023 DKI menduduki peringkat 24, dengan 48,77 persen,” ungkapnya
Sementara itu anggota badan anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, selain harus relevan dengan situasi yang ada, usulan pengurangan kebijakan umum anggaran perubahan diharapkan tak menganggu program prioritas yang telah disetujui bersama.
“Saya menyimpulkan harus segera dilakukan koreksi atau revisi yang komprehensif terhadap postur ini. Penurunan ini jangan sampai akan berdampak terutama pada hal-hal yang bersifat kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya dalam rapat Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam paparannya, TAPD Pemprov DKI Jakarta mengusulkan efisiensi APBD tahun anggaran 2023 dari Rp83 triliun menjadi Rp78 triliun sebagai dampak tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19.
Di kesemptan yang sama, anggota Banggar DPRD DKI Bambang Kusumanto mengatakan, target PAD tahun anggaran 2023 seharusnya bisa tercapai. Sebab tahun ini status kedaruratan Covid-19 sudah dicabut dan perekonomian Jakarta menunjukan peningkatan.
“Sekarang sudah beda. Alhamdulillah tren pertumbuhan ekonomi meningkat. Bahwa ada komponen-komponen tertentu yang sebenarnya naik. Misalnya (penerimaan) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak hotel, pajak atas bahan bakar, itu trennya naik semua. Jadi, menurut saya mengenai proyeksi minus lebih dari Rp4 triliun itu sangat meragukan,” ucapnya.(dri)











