Pemerintah Diminta Buat Aturan bagi Pelaku Bisnis e-Commerce

- Editor

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Belakangan ini bisnis ritel mengalami kelesuan, hal tersebut menyusul dengan adanya dampak pandemi Covid-19 yang mengharuskan jaga jarak dan menghindari kontak langsung, sehingga konsumen lebih memilih bertransaksi secara online.

Selain itu, menjamurnya bisnis ritel juga disebabkan karena mulai banyaknya bisnis e-commerce yang lebih menjanjikan, karena kecepatan serta kepraktisan dalam bertransaksi, karena model bisnis online lebih praktis sesuai dengan perkembangan era digital. Namun demikian, serbuan bisnis online ternyata menggerus pola bisnis ritel. Padahal bisnis tersebut sebelumnya telah eksis sejak lama di tanah air.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey meminta agar dalam persaingan bisnis ritel dengan bisnis online, negara dapat hadir dan memberikan hak dan kewajiban yang seimbang, dengan demikian persaingan bisnis akan setara bagi setiap pelaku usaha. Sehingga tidak mengakibatkan gejolak ekonomi, sosial dan keamanan di tengah masyarakat.

“Sebagai pelaku usaha ritel modern (offline store) kami berharap adanya level an the same plan field, untuk jenis usaha yang disebut e-commerce. Mengapa demikian, karena kami di ritel ini senantiasa berupaya mengikuti perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari Permendag 70 hingga Permendag yang terbaru nomor 23 kemudian turunan dari UU Ciptaker, itu semua kita jalankan sebagai bentuk kita sebagai pengusaha yang patuh terhadap regulasi,” ujar Roy Nicholas Mandey kepada wartawan di Jakarta baru-baru ini.

Lebih lanjut kata Roy Mandey juga meminta agar pemerintah memberikan aturan terhadap bisnis e-commerce, bagaimana aturan yang diberlakukan di pengusaha ritel modern

Baca Juga:  Premium Akan Dihapus, Anggota Komisi VII Minta Harga Pertalite Diturunkan

‘Contohnya ada beberapa barang yang kami sediakan di ritel modern ada izin PIRT, kemudian jika dari manufaktur ada izin MD dari BPOM. Jangan sampai barang yang datang dari luar negeri seperti makanan dan minuman ataupun produk lainnya yang dijual melalui sosial-commerce namun tidak memiliki izin, tentunya kita tidak harapkan seperti itu,” tegas Roy Mandey.

Menurutnya, e-commerce adalah sebuah keniscayaan, seiring dengan perkembangan teknologi digital. Namun demikian, kata Roy Mandey, harus ada regulasi yang jelas dalam mengatur bisnis yang ada di sosial-commerce.

“Kita berharap agar mereka (pelaku bisnis sosial-commerce) diperlakukan sama dengan pelaku bisnis ritel modern yang taat dan patuh terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Roy Mandey.

Oleh karena itu, kata Roy Mandey, pemerintah perlu hadir untuk membuat regulasi persaingan bisnis yang sehat. “Kita tidak mengatakan bahwa tidak perlu adanya persaingan, justru persaingan itu diperlukan agar bersama-sama dalam memajukan usaha,” ungkapnya.

Untuk itu, APRINDO mendorong pemerintah untuk membuat regulasi kepada pelaku usaha sosial-commerce agar memiliki izin usaha, sehingga ada pengenaan pajak.

“Jika mereka (pelaku bisnis e-commerce) tidak menggunakan korporasi dan hanya memakai nama perorangan atau agen dan sub agen, maka pemerintah akan mengalami kesulitan dalam memungut pajak. Dan ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 
Kepala KSP Pimpin Peluncuran Buku dan Diskusi UU Perekonomian Nasional
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
DPD LPKAN Jawa Timur Dukung Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Ilegal
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Jokowi dan Bahlil Dituding Pihak Paling Bertanggungjawab Dalam Kasus Pulau Rempang
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Husein Salim Resmi Jabat Ketum PAW BPN Aptaksindo

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:46 WIB

Kepala KSP Pimpin Peluncuran Buku dan Diskusi UU Perekonomian Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:19 WIB

DPD LPKAN Jawa Timur Dukung Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:43 WIB

Jokowi dan Bahlil Dituding Pihak Paling Bertanggungjawab Dalam Kasus Pulau Rempang

Berita Terbaru