Bali Bentuk Satpol PP Pariwisata Pelengkap Kebijakan Pungutan Wisman

DENPASAR, Mediakarya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membentuk Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata guna melengkapi kebijakan pungutan bagi wisatawan asing, sehingga dua hal ini akan dimulai bersamaan pada Februari 2024.

“Ini sebenarnya inisiatif PJ Gubernur Bali, adanya perda pungutan wisman tentu implikasinya bagaimana memberikan keuntungan kembali bagi wisman mencakup tentang bagaimana wisatawan itu bisa nyaman berwisata dan berinteraksi di Bali,” kata Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi.

Di Denpasar, Jumat, Rai menjelaskan nantinya Satpol PP Pariwisata berjumlah 31 orang dalam satu pleton, mereka akan berpatroli khususnya di objek-objek pariwisata dengan tampilan seragam lebih santai dari hari-hari tugas formal biasanya.

“Tentu kita mempersiapkan sumber daya manusia, nanti kita latih untuk dimantapkan pengetahuan tentang pariwisata, bahasa asing dan perilaku sikap saat bertugas. Satpol PP Pariwisata tampilannya lebih ringan pakai celana pendek dan baju kaos kerah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *