Seorang Warga di Sumbawa Barat Ditangkap Densus 88/Antiteror

MATARAM, Mediakarya – Seorang warga dari Desa Seteluk Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditangkap Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri.

Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap saat dhubungi melalui sambungan telepon, Jumat, membenarkan adanya seorang warga di wilayah hukumnya yang ditangkap Densus 88.

“Iya, benar. Yang bersangkutan ditangkap tim Densus di sebuah rumah di Desa Seteluk Rea,” kata Yasmara.

Dia mengatakan penangkapan warga itu berlangsung pada Kamis (19/10) pagi. “Kami dari Polres Sumbawa Barat turut membantu Tim Densus 88/Antiteror Polri dalam penangkapan itu,” katanya.

Selain itu, Polres Sumbawa Barat juga melakukan pemulihan situasi keamanan pasca penangkapan oleh Tim Densus 88/Antiteror Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *