Jamintel: Penyelenggaraan Intelijen Yustisial Kejaksaan Perlu Seni

- Editor

Selasa, 7 November 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani dalam pengarahan perdananya kepada jajaran di Jakarta, Senin, mengatakan penyelenggaraan intelijen yustisial kejaksaan memerlukan seni.

“Diperlukan seni dalam mendapatkan informasi yang diolah, dianalisis, dan dijadikan bahan masukan serta pertimbangan bagi user (pengguna) dalam mengambil suatu keputusan,” kata Reda dalam keterangannya.

Ia menyebut, posisi intelijen sangat strategis berperan penting dalam menghasilkan produk-produk intelijen unggulan sesuai kebutuhan hukum saat ini.

“Khususnya mendekati tahun politik ini, jajaran Intelijen Kejaksaan dapat mengendalikan anggotanya untuk menjaga netralitas dengan melakukan pengawasan multimedia,” ujarnya.

Dalam pengarahannya tersebut, Reda menyoroti pembenahan di satuan kerja intelijen Kejaksaan yang memerlukan konektivitas dan komunikasi antar jajaran intelijen.

Pembehanan ini, kata kata dia, diharapkan kolaborasi dan sinergitas dapat tercipta demi keberhasilan dalam menghimpun bahan dan data keterangan yang dibutuhkan.

Ia mencontohkan, dalam hal membangun branding Kejaksaan bukan saja tugas dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) melainkan tugas bersama jajaran Kejaksaan melalui konektivitas jejaring sampai ke bawah.

Baca Juga:  Ki Tembus Music Entertaint Turun Gunung Memeriahkan Temu Kangen Warga Pesibar

Reda pun meyakini dengan sinergitas dan kolaborasi yang optimal, intelijen Kejaksaan akan memiliki nilai jual yang tinggi.

“Apapun yang Kejaksaan lakukan sudah pasti akan berdampak luas bagi institusi. Inilah yang harus dijaga dan diantisipasi ke depannya,” kaat Reda, dilansir dari antara.

Reda Manthovani dilantik Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddi sebagai Jamintel Selasa (1/11) menggantikan Amir Yanto yang akan menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung berpesan kepada Jamintel untuk melaksanakan intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan bersungguh-sungguh.

“Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang berpotensi mengganggu kepentingan/keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketentraman umum,” kata Burhanuddin, Selasa (1/11).

Kemudian, Jamintel harus mengoptimalkan peran intelijen penegakan hukum sebagai supporting system penegakan hukum dalam penyelenggaraan negara secara proaktif, responsif dan simultan. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Usung Tema “Bersatu, Berkarya, Membangun Negeri” Munas III PERJASI dan APTAKSINDO 2026 Siap Digelar 
Dugaan Pungli Pengaktifan Dapur Kembali Mencuat, Kepala BGN Diminta Segera Tindak Oknum Pemburu Rente
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
HIKSEMI Tawarkan Storage AI Berkecepatan 13.000 MB/s untuk Data Center dan Enterprise
Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Usung Tema “Bersatu, Berkarya, Membangun Negeri” Munas III PERJASI dan APTAKSINDO 2026 Siap Digelar 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

HIKSEMI Tawarkan Storage AI Berkecepatan 13.000 MB/s untuk Data Center dan Enterprise

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri

Berita Terbaru

Peluncuran buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik

Ekonomi & Bisnis

Menemukan Ekonomi Patriotik Pembela Rakyat

Jumat, 7 Agu 2026 - 05:39 WIB