IPO: Tingkat Keterpilihan Prabowo Capai 37,5 Persen

- Penulis

Senin, 20 November 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menyebutkan bahwa Calon Presiden (Capres) RI Prabowo Subianto berhasil memimpin dalam skema pilihan tiga nama calon presiden lainnya dengan tingkat keterpilihan mencapai 37,5 persen.

“Ketika nama itu dikhususkan hanya capresnya saja, Prabowo Subianto berada di posisi teratas 37,5 persen,” kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah saat rilis survei opini publik terkait dengan peta politik koalisi dan arah pemilih muda pada Pemilu 2024 di Jakarta, Senin.

Di peringkat kedua, Dedi menyebutkan nama Capres Anies Baswedan dengan dukungan mencapai 32,7 persen. Posisi ketiga, Capres Ganjar Pranowo dengan dukungan sebesar 28,3 persen.

Dalam skema head to head antara Capres Prabowo dan Capres Anies Baswedan, catatan IPO menunjukkan Prabowo memperoleh dukungan sebesar 52,1 persen, sedangkan Anies mendapatkan 46,0 persen.

Dalam skema serupa, ketika Capres Prabowo Subianto berhadapan dengan Capres Ganjar Pranowo, Prabowo akan memperoleh dukungan sebesar 51,7 persen, sedangkan Ganjar Pranowo mendapatkan 39,8 persen.

Baca Juga:  Pengamat: Prabowo Puji Meutya Soal Pertahanan untuk Sindir Anies

Melansir dari antara, sementara itu, Capres Anies Baswedan saat berhadapan dengan Capres Ganjar Pranowo memperoleh dukungan sebesar 50,5 persen, sedangkan Ganjar mendapatkan 41,7 persen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi
Tempatkan Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Haidar Sebut Metodologi Indexmundi Tak Layak Jadi Rujukan
Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI
JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam
Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka
Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan
Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:46 WIB

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:04 WIB

Tempatkan Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Haidar Sebut Metodologi Indexmundi Tak Layak Jadi Rujukan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:54 WIB

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:47 WIB

Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Headline

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi

Minggu, 5 Jul 2026 - 12:46 WIB