DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bali menyoroti status Pulau Serangan sebagai kawasan sakral warisan leluhur Bali.

DPRD Bali menyoroti status Pulau Serangan sebagai kawasan sakral warisan leluhur Bali.

BALI, Mediakarya – I Made Supartha menegaskan Pulau Serangan merupakan kawasan sakral warisan leluhur Bali yang keberadaannya tidak boleh diutak-atik tanpa mempertimbangkan nilai sejarah, adat, dan spiritualitas masyarakat Bali.

Menurut Supartha, Pulau Serangan kembali menjadi sorotan terkait sejarah, status, serta penguasaan wilayah yang sejak ratusan tahun lalu diyakini sebagai kawasan suci peninggalan tokoh spiritual Bali kuno.

Dalam berbagai catatan sejarah dan tradisi lisan masyarakat adat Bali, Pulau Serangan memiliki keterkaitan erat dengan keberadaan pura suci dan warisan spiritual leluhur Bali.

Pada tahun 1001 Masehi, Mpu Kuturan disebut menata kawasan Pura Sakenan sebagai tempat pemuliaan Buddha Sakhya. Dalam keyakinan adat Bali, seluruh kawasan daratan, pesisir, hingga pantai Pulau Serangan diyakini sebagai “pelaba” atau wilayah persembahan milik Bhatara Sesuhunan yang dimuliakan di kawasan tersebut.

Sejarah spiritual Pulau Serangan juga berkaitan dengan perjalanan suci Dang Hyang Nirartha pada periode 1546 hingga 1550. Dalam perjalanan spiritualnya ke Pulau Sira-angen yang kini dikenal sebagai Serangan, Dang Hyang Nirartha disebut menyelesaikan karya sastra Kawi “Hanyang Nirartha”.

Baca Juga:  ICJR: Hukuman Mati HW Bukan Solusi Bagi Korban Kekerasan Seksual

Sejak saat itu, Pulau Serangan dipercaya sebagai “duwe” atau milik spiritual Bhatara Sasuhunan Lanang dan Bhatara Sasuhunan Wadon yang dimuliakan masyarakat adat Bali hingga sekarang.

Pandangan tersebut memunculkan pertanyaan dari sebagian masyarakat adat terkait perubahan penguasaan wilayah Pulau Serangan yang kini sebagian besar berada di bawah kendali perusahaan swasta yang berdiri sejak 1991.

Menurut Supartha, persoalan Pulau Serangan tidak bisa hanya dipandang dari aspek legal formal semata. Nilai sejarah, adat, spiritualitas, serta keberlangsungan kawasan suci juga harus menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan wilayah tersebut.

Selain dikenal sebagai kawasan spiritual, Pulau Serangan juga memiliki ekosistem pesisir dan hutan bakau yang penting bagi keseimbangan lingkungan Bali Selatan. Banyak pihak menilai kawasan tersebut seharusnya memperoleh perlindungan lebih kuat agar identitas budaya, sejarah, dan ekologi tradisionalnya tetap terjaga.

Perdebatan mengenai status dan penguasaan Pulau Serangan pun kini berkembang menjadi diskursus yang lebih luas mengenai perlindungan kawasan sakral Bali di tengah arus pembangunan dan investasi modern. (bud)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen
Iran Ancam Beri Balasan Lebih Keras Jika Trump Ulangi “Kebodohan”
Yenny Wahid Desak Pemerintah Segera Tutup Situs Judol Berkedok Gim
Ketua BPKN Soroti Insiden Maut Mobil MBG di Bekasi Timur, Minta Kepala BGN Evaluasi Total
Menlu Iran Sebut Selat Hormuz Tetutup Hanya untuk Kapal Musuh
Cybercrime Global dan Masa Depan Keamanan Nasional
Anggota DPRD Gerindra Jember Merokok dan Main Game di Ruang Sidang, Majelis Kehormatan Partai Hanya Beri Saksi Teguran
BPKN RI Ingatkan Fuel Surcharge Jangan Jadi Beban Baru Penumpang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:37 WIB

ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

Iran Ancam Beri Balasan Lebih Keras Jika Trump Ulangi “Kebodohan”

Senin, 18 Mei 2026 - 07:14 WIB

Yenny Wahid Desak Pemerintah Segera Tutup Situs Judol Berkedok Gim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:57 WIB

Ketua BPKN Soroti Insiden Maut Mobil MBG di Bekasi Timur, Minta Kepala BGN Evaluasi Total

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Pangkas Anggaran Program MBG Sebesar Rp67 Triliun

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:54 WIB