DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bali menyoroti status Pulau Serangan sebagai kawasan sakral warisan leluhur Bali.

DPRD Bali menyoroti status Pulau Serangan sebagai kawasan sakral warisan leluhur Bali.

BALI, Mediakarya – I Made Supartha menegaskan Pulau Serangan merupakan kawasan sakral warisan leluhur Bali yang keberadaannya tidak boleh diutak-atik tanpa mempertimbangkan nilai sejarah, adat, dan spiritualitas masyarakat Bali.

Menurut Supartha, Pulau Serangan kembali menjadi sorotan terkait sejarah, status, serta penguasaan wilayah yang sejak ratusan tahun lalu diyakini sebagai kawasan suci peninggalan tokoh spiritual Bali kuno.

Dalam berbagai catatan sejarah dan tradisi lisan masyarakat adat Bali, Pulau Serangan memiliki keterkaitan erat dengan keberadaan pura suci dan warisan spiritual leluhur Bali.

Pada tahun 1001 Masehi, Mpu Kuturan disebut menata kawasan Pura Sakenan sebagai tempat pemuliaan Buddha Sakhya. Dalam keyakinan adat Bali, seluruh kawasan daratan, pesisir, hingga pantai Pulau Serangan diyakini sebagai “pelaba” atau wilayah persembahan milik Bhatara Sesuhunan yang dimuliakan di kawasan tersebut.

Sejarah spiritual Pulau Serangan juga berkaitan dengan perjalanan suci Dang Hyang Nirartha pada periode 1546 hingga 1550. Dalam perjalanan spiritualnya ke Pulau Sira-angen yang kini dikenal sebagai Serangan, Dang Hyang Nirartha disebut menyelesaikan karya sastra Kawi “Hanyang Nirartha”.

Baca Juga:  Bertemu Prabowo, Andi Amar Putra Mentan Amran Dapat Pesan Khusus dari Presiden Terpilih

Sejak saat itu, Pulau Serangan dipercaya sebagai “duwe” atau milik spiritual Bhatara Sasuhunan Lanang dan Bhatara Sasuhunan Wadon yang dimuliakan masyarakat adat Bali hingga sekarang.

Pandangan tersebut memunculkan pertanyaan dari sebagian masyarakat adat terkait perubahan penguasaan wilayah Pulau Serangan yang kini sebagian besar berada di bawah kendali perusahaan swasta yang berdiri sejak 1991.

Menurut Supartha, persoalan Pulau Serangan tidak bisa hanya dipandang dari aspek legal formal semata. Nilai sejarah, adat, spiritualitas, serta keberlangsungan kawasan suci juga harus menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan wilayah tersebut.

Selain dikenal sebagai kawasan spiritual, Pulau Serangan juga memiliki ekosistem pesisir dan hutan bakau yang penting bagi keseimbangan lingkungan Bali Selatan. Banyak pihak menilai kawasan tersebut seharusnya memperoleh perlindungan lebih kuat agar identitas budaya, sejarah, dan ekologi tradisionalnya tetap terjaga.

Perdebatan mengenai status dan penguasaan Pulau Serangan pun kini berkembang menjadi diskursus yang lebih luas mengenai perlindungan kawasan sakral Bali di tengah arus pembangunan dan investasi modern. (bud)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan

Berita Terbaru