PPLN Kuala Lumpur Terima dan Sortir Logistik Pemilu 2024

- Editor

Rabu, 3 Januari 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA LUMPUR, Mediakarya – Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur (PPLN KL) telah menerima logistik hingga menyortir surat suara untuk Pemilu 2024.

Anggota PPLN Kuala Lumpur Puji Sumarsono di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan menghadapi Pemilu 2024 yang semakin dekat, PPLN KL terus mempersiapkan diri demi terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, bebas, dan rahasia.

Kesiapan tersebut, menurut dia, ditunjukkan dengan telah tersedianya semua logistik Pemilu seperti bilik suara, kotak suara, sampul surat suara untuk metode Pos, bolpen, alat mencoblos, gembok, surat suara, tinta, hingga segel yang disimpan di KBRI Kuala Lumpur dan terjamin keamanannya.

Ia mengatakan logistik yang diadakan di Kuala Lumpur mulai diterima PPLN pada 27 November 2023, sedangkan logistik yang dikirimkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diterima oleh Perwakilan RI untuk diserahkan ke PPLN dengan disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kuala Lumpur (Panwaslu KL) pada 21-23 Desember 2023.

Logistik yang tiba juga telah disortir dan dicek ulang untuk memastikan bahwa tidak ada yang rusak dan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan.

Setelah disortir, menurut dia, terdapat 452.065 (99,8 persen) surat suara DPR RI 451.692 (99,7 persen) surat suara Presiden-Wakil Presiden yang bagus dan dapat digunakan. Kekurangan surat suara akan segera dimintakan ke KPU RI.

Baca Juga:  Jokowi Persilakan Masyarakat Laporkan Jalan Rusak Parah Melalui Medsos

Dilansir dari antara, pada saat yang bersamaan, pada 26 Desember 2023 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) juga telah ditetapkan, dan pada 27 Desember 2023 telah dilantik KPPSLN Pos.

KPPSLN inilah ujung tombak untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara baik di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kotak Suara Keliling (KSK), maupun Pos.

Ia mengatakan terdapat tiga metode pemungutan suara di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur. Pertama melalui Metode Pos tanggal 2 Januari hingga 14 Februari 2024, di mana surat suara akan dikirim ke alamat pemilih melalui Pos Malaysia dengan layanan Pos Laju.

Menurut dia, layanan Pos Laju dipilih untuk meminimalisir kecurangan karena memungkinkan PPLN untuk melakukan tracking surat suara yang dikirim.

Kedua melalui Metode Kotak Suara Keliling (KSK) pada 4-11 Februari 2024. Petugas KPPSLN akan mendatangi WNI yang bekerja di kilang, ladang, atau yang tinggal terkonsentrasi di satu wilayah tertentu.

Ketiga melalui metode TPS pada 11 Februari 2024 yang mewajibkan peserta datang ke TPS yang berlokasi di World Trade Center (WTC) Chow Kit, Kuala Lumpur.

Sementara itu, ia mengatakan penghitungan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024, bersamaan dengan pemungutan suara di Indonesia. (sls)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup
Muktamar Ke-35 NU: Antara Kehormatan Negara, Peran Tokoh dan Ujian Integritas
KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan
Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan
Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta
Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,
NU dan Landscape Demokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup

Sabtu, 5 September 2026 - 10:26 WIB

KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan

Jumat, 4 September 2026 - 17:45 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan

Jumat, 4 September 2026 - 09:26 WIB

Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta

Berita Terbaru