LPKAN Indonesia Sayangkan Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Berkampanye

- Penulis

Jumat, 26 Januari 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wibisoni, Dewan Pembina LPKAN,  dan Pengamat Militer,

Wibisoni, Dewan Pembina LPKAN, dan Pengamat Militer,

JAKARTA, Mediakarya – Akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan berita terkait pernyataan Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa Presiden boleh kampanye dan memihak.

Bahkan, mantan Wali Kota Solo itu pun mengaku bahwa seorang pemimpin negara memiliki hak untuk melakukan kampanye pada tahun politik seperti pemilihan umum (pemilu).

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024) lalu.

Menanggapi pernyataan Jokowi yang dinilai kontroversi itu, pengamat kebijakan publik dan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono menyayangkan pernyataan Presiden, pasalnya dia bukan merupakan kontestan pemilu 2024.

Selain itu, jabatan presiden segera berakhir, meski putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden alias cawapres Prabowo Subianto.

Lanjutnya, di sisi lain, beberapa waktu lalu, Jokowi menekankan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) pemerintahan baik di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat untuk menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Hal yang sama juga berlaku bagi aparat TNI-Polri.

Baca Juga:  Dinilai Terlalu Gemuk, Kabinet Prabowo Ancam Fiskal APBN

“Bagaimana kita menyikapinya pernyataan presiden ini?, Pernyataan presiden itu merupakan pendapat presiden sesuai aturan UU No 7/2017 Pasal 281 memang membolehkan presiden kampanye dan harus cuti. Namun, secara etika politik hal itu menjadi masalah,” ujar Wibi seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/1/2024).

”Apakah presiden bisa menjaga etika politik ketika berkampanye?”, imbuhnya

Padahal kata Wibi, jika sesuai aturan Undang-Udang presiden boleh cuti dan lakukan kampanye apabila dia merupakan calon petahana yang maju kembali pada kontestan pemilu, seperti pada tahun 2019, Jokowi maju kembali menjadi calon presiden kedua kalinya. “Tapi kali ini Jokowi tidak menjadi peserta pemilu, yang tentunya akan menguntungkan calon tertentu yang dia dukung,” tandasnya

Dengan demikian, lanjut Wibi, yang dikawatirkan akan mempengaruhi kenetralan TNI-POLRI dan ASN yang dibawah, apabila presiden terang terangan mendukung calon tertentu.

“Atau malah justru sebaliknya, rakyat akan menjadi apatis terkait pelaksanaan pemilu kal ini akan berlaku netral, jujur dan adil, sehingga pemilu ini tidak sukses dengan banyaknya jumlah pemilih yang golput,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga
Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman
Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:20 WIB

Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:19 WIB

Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:43 WIB

Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:20 WIB

Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global

Berita Terbaru