KPK Rekomendasikan Bansos Dilsalurkan Via Transfer

- Editor

Rabu, 7 Februari 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar bantuan sosial (bansos) disalurkan dalam bentuk uang melalui transfer bank atau via kantor pos sebagai salah satu langkah pencegahan korupsi.

“Bansos bukan berupa barang, tapi berupa uang, dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Ghufron menerangkan rekomendasi tersebut diberikan untuk menutup celah korupsi agar bantuan sosial tersebut tidak menjadi salah satu bentuk politik uang.

Ia  mengatakan KPK merekomendasikan bansos disalurkan dengan basis data terbaru yang valid.

“KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat,” ujarnya, dilansir dari antara.

Wakil ketua KPK berlatar belakang akademisi tersebut mengingatkan Pemilu sangat penting untuk memastikan proses pemilihan bangsa dan negara Indonesia terlaksana secara jujur dan adil. Karena hanya dengan itu demokrasi akan menghasilkan pemimpin yang dicita-citakan rakyat

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Suap Izin HGU Sawit

Dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi. Keberhasilan pelaksanaan pemilu menentukan masa depan bangsa Indonesia dan masa depan kita semua.

“Oleh karena itu KPK merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang turut serta memastikan pelaksanaan pemilu ini terbebaskan dari praktik money politic dan benturan kepentingan,” tuturnya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Elektabilitas Golkar Disalip Gerindra dan PDIP, Inisiator GNK: Saatnya DPP Berbenah
Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan
Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan
Lima Wartawan Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Forum Pimred Harap Pencarian Terus Dilakukan
Rayakan HUT Ke-25 Tahun di Senayan, Oki Fahreza Pastikan Demokrat Solid Dukung Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Jumat, 11 September 2026 - 11:19 WIB

Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Kamis, 10 September 2026 - 22:35 WIB

Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan

Berita Terbaru

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 04:46 WIB