Diduga Money Politik, Caleg Dapil 6 Dilaporkan ke Bawaslu Jakarta Timur

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Fenomena maraknya money politik dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di DKi Jakarta mendapat perhatian serius berbagai kalangan.

Seperti yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) 6 Jakarta Timur yang meliputi wilayah Kecamatan Makasar, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Ciracas, dan Kecamatan Pasar Rebo.

Bahkan aksi dugaan money politik yang dilakukan salah seorang caleg telah dilaporkan ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Kamis (29/2) dan Jumat (1/3) lalu.

Nanang Klanajaya melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yakni aksi money politik yang dilakukan salah satu caleg sebuah partai besar di dapil 6 Jakarta Timur.

“Dalam laporan ke Bawaslu saya menyertakan sejumlah bukti antara lain print out bermaterai surat pernyataan tim sukses seorang caleg DPRD DKI dapil 6. Kemudian dokumen elektronik foto serta dokumen elektronik video pengakuan dari warga, ” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/3/2024).

 

Nanang pun berharap pihak Bawaslu Jaktim segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya berharap segera ditindaklanjuti,” ujarnya lagi.

Selain Nanang, Saimah Wahyuni juga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg DPRD DKI tersebut kepada Bawaslu Jakarta Timur, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga:  Kementan Permudah Perizinan Pertanian Melalui Aplikasi SSO dan P3T

Dalam laporannya, Saimah menyertakan surat pernyataan dari warga yang menerima dari terlapor. Dokumen elektronik video pernyataan warga serta dokumen elektronik berupa foto.

Menanggapi fenomena maraknya aksi money politik dalam Pileg 2024, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin mengungkapkan Bawaslu Jaktim harus segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku.

“Jika ada laporan harus diselidiki dan diinvestigasi, lalu diproses dan diputuskan seperti apa sanksi yang dijatuhkan dengan bukti-bukti yang ada. Oleh karena itu semua harus terbuka dan transparan.

Apakah dugaan money politik itu terbukti atau bisa dibuktikan?,” ujar Ujang Komarudin saat berbincang dengan wartawan, Rabu (6/3/2024).

Jadi lanjut Ujang kita tunggu saja kerja-kerja yang dilakukan oleh Bawaslu Jakarta Timur. Sehingga laporan-laporan itu dengan bukti-bukti yang ada seperti apa hasil penyelidikan dari Bawaslu.

“Jadi Bawaslu harus menindaklanjuti laporan dan berlaku adil sehingga proses pemilu itu berjalan aman, nyaman dan mendapat kepercayaan publik,” pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang
Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik
Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak
Junior Roberts Hadir di Cinta Sedalam Rindu, Akui Peran Revan Penuh Tantangan
Jelang Musda KNPI Tokoh Pemuda Kota Sukabumi Gelar Silaturahmi, Sampaikan Pernyataan Sikap
Idrus Marham Sebut Cara Kerja Menteri Golkar Nyata
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:52 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:32 WIB

Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:58 WIB

Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB