Bank Jatim dan NTB Syariah Tanda Tangani Perjanjian Pemegang saham

- Editor

Kamis, 9 Mei 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Mediakarya – Bank Jawa Timur (Jatim) dan Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah membentuk kelompok usaha bank (KUB) dengan menandatangani perjanjian pemegang saham pengendali (shareholder agreement).

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah sampai pada tahap penandatanganan ‘shareholder agreement’,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Rabu malam.

Menurutnya, dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu telah membentuk KUB sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/pojk.03/2020.

Adhy menjelaskan Peraturan OJK tersebut mensyaratkan BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun harus menjalin KUB dengan bank yang memiliki modal inti di atas Rp3 triliun.

“Tercatat modal inti yang dimiliki Bank Jatim per Maret 2024 telah mencapai Rp11,12 triliun, sehingga syaratnya telah terpenuhi,” ujarnya.

Pj Gubernur Adhy mengisahkan rencana pembentukan KUB Bank Jatim dengan NTB Syariah telah dimulai sejak lama.

“Pembentukan KUB Bank Jatim dan NTB Syariah tidak terjadi secara tiba-tiba tetapi ada perjalanan panjang yang dilalui,” ucapnya.

Diawali dari perhitungan bahwa KUB Bank Jatim dan NTB Syariah akan saling menguntungkan.

Baca Juga:  Kontraktor Ungkap Bagian Paling Sulit Bangun Sirkuit Formula E

“Penandatanganan shareholder agreement yang berlangsung hari ini di Mataram menjadi puncaknya bahwa kita betul-betul bersatu. Kita bertekad Bank Jatim dan NTB Syariah akan sama-sama membawa kemajuan bagi perbankan dan juga untuk pemerintah dan masyarakat,” ucapnya, dilansir dari antara.

Pj Gubernur Adhy menandaskan Bank NTB Syariah telah tepat memilih Bank Jatim sebagai mitra KUB dengan berbagai alasan.

Antara lain berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 6 Mei 2024, perekonomian Jatim pada kuartal 1 tahun 2024 dibanding kuartal 4 tahun 2023 tumbuh sebesar 1,16 persen. Jika dibandingkan kuartal I tahun 2023 ekonomi Jatim tumbuh sebesar 4,81 persen.

Kemudian capaian produk domestik regional bruto (PDRB) Jatim tahun 2023 berhasil memberikan kontribusi sebesar 14,22 persen terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

“Selain itu berkontribusi sebesar 24,99 persen terhadap PDRB Pulau Jawa. Pertumbuhan ekonomi Jatim juga diiringi dengan tingkat inflasi yang terkendali sebesar 2,92 persen year to date atau y-to-d. Ini menunjukkan inklusifitas capaian pertumbuhan ekonomi yang signifikan, dengan tingkat inflasi sesuai sasaran kurang dari tiga persen,” kata Pj Gubernur Adhy. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Berita Terbaru