Polisi Diminta Netral Dalam Menangani Kasus Sengketa Villa dan Tanah Di Bali

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara dari Lenny Yuliana, Niko Kilikili saat melapor di Divisi Propam Polri.

Pengacara dari Lenny Yuliana, Niko Kilikili saat melapor di Divisi Propam Polri.

JAKARTA,MediaKarya: Pengacara kondang Nikolas Kilikili menyambangi Div Propam Polri, hal itu lantaran melaporkan tindakan arogansi, penganiayaan serta pengancaman terhadap petugas keamanan Villa Pisang Emas yang dilakukan oleh tim Brimob Polres Badung.

Hal itu bermula dari sengketa tanah di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali yakni Vila Pisang Mas Bali yang terjadi sejak 2004 silam.

Niko Kilikili mengatakan, laporan tersebut didasari oleh pengerahan dari personel Brimob Polres Badung yang mendatangi Villa Pisang Mas dan meminta agar Lenny Yuliana Tombokan segera mengosongkan Villa itu.

Pada akhirnya, lanjut Niko terjadilah penganiayaan terhadap petugas keamanan villa Pisang Mas karena mempertahankan villa milik ownernya Lenny Yuliana.

Kemudian, yang membuat Niko Kilikili terheran-heran. Mengapa polisi terlihat sangat tendensius dengan pihaknya. Padahal, Niko mengaku belum ada putusan apapun dari pengadilan terkait dengan sengketa tanah ini.

“Ini sangat aneh, belum ada putusan apapun dari pengadilan. Kok tiba-tiba polisi datang dengan pasukan menyuruh untuk mengosongkan villa tersebut,” kata Niko Kilikili usai membuat laporan di Divisi Propam Mabes Polri, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga:  Polisi: Pemuda Gabung Kelompok Bersenjata Terkait Lapangan Pekerjaan

Lebih lanjut, Niko meminta kepada pihak kepolisian agar bersikap netral dalam kasus sengketa tanah ini.

“Karena polisi berhak untuk mengeksekusi setelah ada putusan dari pengadilan. Jangan seperti ini dong, pihak kepolisian harus netral dalam membela masyarakat. Jangan menggunakan Fasilitas negara untuk mengintimidasi. Tiba-tiba datang dengan laras panjang, kemudian menganiaya keamanan penjaga villa,” kata Niko Kilikili.

Niko menuturkan, bahwa kejadian ini merupakan yang ke empat kalinya setelah pihak pekerja Lenny yang mencoba mempertahankan tanahnya itu sering diintimidasi aparat.

“Hak apa polisi menganiaya seperti itu. Kejadian yang ketiga kalinya. Dipukul datang lagi dengan jumlah yang banyak datang langsung pukul,” beber Niko.

Perlu ketahui, laporan ke divisi Propam Mabes polri bernomor SPSP2/002059/V/2024/BAGYADUAN atas pengadu Rahmat/ Simon Mingotu dengan aduan arogansi, penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dan jajaran dibawahnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya
Timbunan Tanah Kotori Jalan, Satpol PP Nias Selatan Berikan Teguran Keras
Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri
Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis
Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:53 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:29 WIB

Timbunan Tanah Kotori Jalan, Satpol PP Nias Selatan Berikan Teguran Keras

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:07 WIB

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:33 WIB

Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB