Quo Vadis Megawati Vs KPK

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri. (Foto:Ist)

Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri. (Foto:Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Analis politik yang juga Mantan Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Yusuf Blegur menyayangkan pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengaku akan menemui Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, apabila Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditangkap.

Yusuf mengungkapkan, terlepas dari distorsi kekuasaan rezim Jokowi termasuk dalam masalah hukum. Megawati seharusnya tetap bersikap objektif dan proposional terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, kata Yusuf, Megawati merupakan mantan presiden yang membidani kelahiran KPK. Seharusnya konsisten menegakkan supremasi hukum. Atau pernyataannya Mega itu hanya sekedar menyelamatkan anggota dan kader korup yang menjadi benalu PDIP selama ini.

“Menarik dan tentu sangat seksi ketika lembaga anti rasuah yang bernama KPK ikut terseret-seret sebagai alat pertarungan dan pengendalian dari konfrontasi seorang presiden di ujung masa jabatan dan satu lagi seorang mantan presiden,” ungkap Yusuf dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (31/7/2024).

Menurut Yusuf, Jokowi menjadi presiden berkuasa di akhir pemerintahannya dinilai memiliki peran penting menggunakan KPK untuk melemahkan lawan politiknya termasuk Megawati dan PDIP.

Di lain sisi Mega terus ditarget akibat bertentangan dengan kebijakan Jokowi dan diperburuk oleh skandal korupsi beberapa anak buahnya di PDIP.

Paling menyedot perhatian publik sekaligus berlarut-larut penanganannya adalah kecenderungan korupsi yang menimpa sekjen PDIP Hasto Kristianto yang terlilit kasus suap Harun Masiku.

Dalam kaitan itu, publik sudah pada tahap pendapat umum bahwasanya meyakini sekjen PDIP itu terlibat korupsi.

Yusuf menilai Mega seperti sedang mengalami pergulatan pemikiran dan konflik batin yang melelahkan saat berhadapan dengan KPK. Antara menjunjung tinggi supremasi hukum atau membela mati-matian anggota dan kader PDIP yang memang terindikasi kuat terlibat korupsi.

“Kami menilai Megawati tengah dalam tekanan yang hebat karena menghadapi politik sandera dari Jokowi yang dianggap menggunakan KPK. Sementara KPK dalam perkara Hasto Kristianto tegas menyatakan bukan soal politis melainkan proses hukum yang sudah lama dan terjadi saat Jokowi dan Mega masih bergandengan tangan dan harmonis dalam kubu pemerintahan,” tegas Yusuf.

Menut dia, ada upaya eksplisit dari KPK menjelaskan penegakkan hukum juga punya aturan main yang baku, tidak selalu dalam pengaruh dan intervensi kekuasaan.

Baca Juga:  PDIP Diminta Jelaskan Siapa Calon Pemimpin Bermodal Pencitraan 

Lebuh lanjut, Mega yang saat menjabat presiden melahirkan KPK melalui Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002. Untuk itu publik tengah menunggu sikap kenegarawanannya dengan mendukung penegakan hukum di Indonesia terutama melalui KPK.

“Mungkinkah Mega tetap komitmen dan konsisten menguatkan konstitusi dan demokrasi sebagaimana yang pernah ia tuntut dan perjuangkan pada ORBA, orde reformasi hingga sikap kritis dan perlawanannya sebagai kekuatan oposisi terhadap rezim Jokowi yang sekarang ini,” jelasnya.

“Ataukah Mega akan menghancurkan kredibilitas dan integritasnya sendiri demi menyelamatkan anggota dan kadernya yang nyata-nyata bermasalah dan merugikan baik PDIP sendiri maupun seluruh rakyat Indonesia,” imbuh Yusuf.

Baik Mega dan KPK, masyarakat akan terus menunggu kejujuran, keadilan dan kehormatan bagi upaya menghidupkan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang tengah mengalami kemerosotan dan degradasi pengejawantahannya. Mega dan KPK terlepas dari anasir kekuasaan Jokowi, diharapkan menyatu sebagaimana aspek historis keduanya tak terpisah memelopori kebijakan pemberantasan KKN di Indonesia.

“Rakyat berhak bertanya, rakyat patut gelisah, cemas dan khawatir pada praktek-praktek hukum terlebih masalah penanganan korupsi selama ini. Bagaimana selanjutnya Mega dan KPK membuat sejarahnya masing-masing untuk anak-cucunya dan masa depan bangsa Indonesia kelak. Atau publik tetap termangu sambil membatin, quo vadis Mega dan KPK,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan menemui Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, apabila Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditangkap.

“Jadi saya bilang sama Hasto, ‘udah gak usah takut, nanti kalau kamu diambil aku pergi ke Kapolri’, aku bilang begitu. Coba pengin apa ngomong sih Kapolri itu. Lho, iya, lah. Enak saja,” kata Megawati ketika menjadi keynote speech dalam acara Mukernas Perindo yang digelar di INews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Presiden ke-5 RI itu mengaku bingung dan heran banyak orang takut bila dipanggil pihak kepolisian. Ia kerap mengingatkan dan selalu mengajarkan kebenaran adalah kebenaran kepada seluruh anak buahnya, kader PDIP.

“Loh saya herannya sekarang kalian ini, ini maaf ya, penuh dengan rasa ketakutan, saya pikir opo toh, yo. Mbok saya, kan, selalu mengajarkan kebenaran is kebenaran. Satyam eva jayate. Jadi ya sudah lah. Ngapain sih gitu?” ucap Megawati. (Aep)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Berita Terbaru