Home / DKI

Komisi C Desak BPBUMD Lakukan Evaluasi Rutin BUMD Penerima PMD

- Penulis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya- Komsi C DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) melakukan evaluasi rutin terhadap BUMD yang mendapat suntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Wakil ketua komisi C DPRD DKI, Haji Rasyidi mengungkapkan evaluasi penting dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektifitas pemanfaatan dana PMD oleh Perusahaan Daerah dengan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kepala BPBUMD harus melakukan evaluasi rutin atas kinerja pemanfaatan dana PMD oleh Perusahaan Daerah,” ujar Rasyidi pada rapat Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8).

Selain itu, lanjut politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini BPBUMD harus membuat aturan tenggat waktu agar seluruh BUMD penerima PMD dapat menyerap anggaran sesuai target, sehingga program yang telah direncanakan berjalan optimal.

“Buat aturan mengenai batas waktu maksimal penggunaan dana PMD yang diterima, dengan konsekwensi bagi Perusahaan Daerah yang tidak segera menggunakan, maka PMDnya ditarik kembali oleh Pemprov untuk diberikan kepada Perusahaan Daerah yang membutuhkan,” ungkap Rasyidi.

Baca Juga:  Heru Budi Hartono Sabet Gelar Top Pembina BUMD 2024

Adapun BUMD yang mendapat PMD pada APBD Tahun 2024 yakni PT MRT Jakarta (Perseroda). Dari semula pada APBD murni Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 5,1 triliun menjadi Rp4,7 triliun atau berkurang Rp413 miliar.

PT Jakarta Propertindo dari semula pada APBD murni Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun menjadi Rp2,1 triliun atau bertambah Rp250 miliar untuk pembangunan LRT Fase 1B Velodrome – Manggarai.

PT Jamkrida Jakarta pada APBD murni Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp200 miliar dan tidak ada perubahan. PMD akan digunakan untuk penguatan struktur permodalan, guna memenuhi syarat OJK terkait nilai maksimal gearing ratio sebesar 40 kali.

PT JIEP, baru diusulkan pada Raperda Perubahan APBD 2024 sebesar Rp225 miliar untuk penguatan struktur permodalan dan menjadikan PT JIEP sebagai BUMD DKI Jakarta.

Terakhir PT Bank DKI, baru diusulkan pada Raperda Perubahan APBD 2024 sebesar Rp2,1 miliar untuk penguatan struktur permodalan, dan hasil tagih hapus buku ex-BPPN. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
PT JUP Lakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu
Imigrasi Tanjung Priok Perkenalkan JANGKAR PRIOK, Inovasi Pengaduan Terintegrasi bagi Masyarakat
Mbak Yuke: Distamhut DKI Harus Percepat Penyediaan TPU Untuk Warga Kepulauan Seribu
Tak Perlu Lagi Menampung Air di Ember, Warga Kini Dapatkan Toren untuk Kelola Air yang Lebih Stabil
Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Digelar di Jakarta, Kemendukbangga Soroti Fenomena Fatherless
Kodam Jaya Gelar Senyum Jayakarta ke-2, Anak Yatim Diajak Kunjungi PT Indofood dan AEON Mall
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:07 WIB

PT JUP Lakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:47 WIB

Imigrasi Tanjung Priok Perkenalkan JANGKAR PRIOK, Inovasi Pengaduan Terintegrasi bagi Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:24 WIB

Mbak Yuke: Distamhut DKI Harus Percepat Penyediaan TPU Untuk Warga Kepulauan Seribu

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat mengunjungi putra dari Pahlawan Nasional Sayuti Melik

Headline

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:37 WIB