50 Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih Dilantik dan Diambil Sumpahnya

- Penulis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 50 anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa bakti 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (26/08/24).

Sebanyak 50 anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa bakti 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (26/08/24).

KOTA BEKASI, Mediakarya – Sebanyak 50 anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa bakti 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (26/08/24).

Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Mochamad Yuli Hadi dengan penegasan tentang komitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan adil sesuai peraturan perundang-undangan dan Pancasila.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Bekasi Dzikron usai pelantikan Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih masa bakti 2024 – 2029 melakukan penunjukan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi Sementara dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sementara yang telah ditunjuk.

“Dengan ini, menunjuk Saudara H M Saifuddaullah sebagai Ketua DPRD Sementara dan Saudara Oloan Nababan sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara, terhitung dari penetapan kesepakatan administrasi peralihan kepimpinan sementara untuk masa jabatan periode 2024 – 2029 ditandatangani,” ucap Dzikron di podium Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR Upayakan Konsisten Bangun Karakter Anak Bangsa

Dalam pelantikan ke-50 anggota dewan tersebut nampak hadir juga PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad dan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dany Aryanda

Diketahui bahwa KPU juga telah menetapkan perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bekasi. Dari total 17 peserta pemilu tercatat hanya 9 partai politik yang berhasil memperoleh kursi.

Adapun partai politik yang berhasil memproleh kursi DPRD Kota Bekasi masa bakti 2024-2029 adalah; PKS 11 kursi, PDI-P 9 kursi, Golkar 8 kursi. Kemudian Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, PKB 5 kursi dan terakhir Partai Demokrat dan PPP serta PSI masing- masing memperoleh 2 kursi. (Mm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga

Berita Terbaru