Home / DKI

Soal Polemik Pelarangan Hijab Pengamat: RS Medistra dapat Lakukan Gugatan Hukum Jika Tidak Terbukti

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Mencuatnya pelarangan penggunaan hijab terhadap calon tenaga medis di Rumah Sakit (RS) Medistra yang sempat viral di media sosial hingga kini masih menjadi perbincangan publik.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan manajemen RS Medistra bisa melakukan upaya hukum jika memiliki bukti kalau yang dituduhkan tidak benar.

“RS Medistra harus melakukan gugatan hukum kalau memang merasa dirugikan dan mempunyai bukti,” ujar Trubus saat dihubungi wartawan, Selasa (10/9/2024).

Dia menegaskan, RS Medistra akan menjadi pihak yang paling dirugikan dalam hal tersebut. Pasalnya, berimbas pada citra dan penilaian buruk masyarakat terhadap RS Medistra.

“Kalau memang tidak terbukti (pelarangan penggunaan hijab) berarti ada penyebaran berita bohong dong. Ada penyebaran berita bohong yang menyebabkan pihak RS Medistra yang dirugikan, itu kan pencemaran nama baik,” tegas Trubus.

“Fitnah kan pencemaran nama baik, artinya ada pelanggaran pidana disitu kalau memang punya bukti,” ujarnya lagi.

Trubus mengungkapkan bahwa tidak mungkin suatu instansi membuat kebijakan kontroversial seperti melarang penggunaan hijab di Rumah Sakit (RS). Sebab, penggunaan hijab di Indonesia sudah mendapat jaminan dari negara.

Menurutnya, polemik RS Medistra yang dituduh melarang pegawai menggunakan hijab di lingkungan kerja sangat mustahil. Karena, tentu berdampak pada pelayanan RS tersebut.

“Ya enggak ada Rumah Sakit menggunakan kebijakan seperti itu (larangan menggunakan hijab), tidak mungkin. Di Jakarta enggak ada Rumah Sakit yang melarang menggunakan hijab atau simbol-simbol,” ungkap dia.

“Jadi kalau Rumah Sakit kan tempat pelayanan umum, jadi masyarakat atau siapapun dapat mengakses,” bebernya.

Lebih lanjut, Trubus menuturkan, Rumah Sakit yang notabene memberikan pelayanan untuk warga yang membutuhkan tidak perlu membawa unsur agama. Semua warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik tanpa membedakan suku, ras maupun agamanya.

“Rumah Sakit kan tempat pelayanan umum, pelayanan publik. Jadi semua harus sama,” pungkasnya.

Di Tempat terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai, polemik larangan berhijab calon karyawan RS Medistra merupakan hal sepele untuk mencari sensasi semata. Padahal, katanya, polemik itu bisa dituntaskan dengan duduk bersama antara calon karyawan dan manajemen terkait.

Baca Juga:  RS Medistra Sambangi Fraksi PKS DPRD DKI, Kyai Thamrin: Hari Ini Sudah Clear

“Nah sekarang menjadi ramai itu karena sekarang orang lebih senang melakukan publisitas, alias no viral no justice menggelembungkan opini keluar apalagi jilbab ini kan kalau sudah digelembungkan di luar bisa menjadi perhatian publik. Padahal esensinya sepele, duduk bersama saya kira selesai,” kata Adib.

Terlebih, lanjutnya, setiap perusahaan memiliki tata tertib masing-masing yang telah disepakati antara manajemen dengan penerima kerja. Dalam hal ini, RS Medistra telah mengklarifikasi polemik larangan berhijab dan membantah adanya isu tersebut.

“Urusan tata tertib perusahaan itu ya urusan pemberi kerja dan urusan penerima kerja yang lazim, yang lumrah yang sering terjadi. Penerima kerja alias karyawan, ya tawar menawar posisinya agak rendah ketimbang pemberi kerja atau perusahaan. Ini kan ada termaktub dalam sebuah peraturan,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama RS Medistra Agung Budisatria memberikan klarifikasi atas dugaan pelarangan hijab di rumah sakitnya yang viral di media sosial. Dia meminta maaf dan menyatakan terjadi kesalahpahaman dari proses wawancara yang dilakukan oleh salah satu karyawannya.

Agung juga menerangkan, RS Medistra memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar dan perilaku yang sama sekali tidak melarang karyawannya mengenakan hijab. Bahkan, banyak dokter, perawat, dan karyawan lainnya di RS Medistra yang memakai jilbab.

Manager Sumber Daya Manusia (SDM) RS Medistra Jakarta Selatan, Markus Triyono menuturkan, penyediaan fasilitas ibadah untuk membuktikan bahwa rumah sakit menghargai keberagaman keyakinan yang ada di Jakarta. Tidak dipungkiri, Jakarta diisi oleh masyarakat heterogen, yang memiliki ragam perbedaan mulai dari bahasa, suku, budaya, ras, agama dan profesi sekalipun.

“Kami memiliki masjid dan musala yang selama ini selalu digunakan oleh seluruh karyawan untuk melaksanakan kegiatan keagamaan,” tuturnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA
Pasokan Beras Jakarta Aman Terkendali, Food Station Pastikan Harga Stabil
Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI 
Gelar XPORIA 2026, Bank Jakarta Bangun Ekosistem Ekonomi Terintegrasi Berbasis Kolaborasi
Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026, Dorong Transformasi dari Bank Daerah Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
Bank Jakarta XPORIA 2026 Disambut Antusias ASN hingga UMKM, Transaksi Makin Mudah dan Penjualan Terdongkrak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 21:04 WIB

Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA

Selasa, 28 April 2026 - 09:14 WIB

Pasokan Beras Jakarta Aman Terkendali, Food Station Pastikan Harga Stabil

Senin, 27 April 2026 - 10:19 WIB

Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

Sabtu, 25 April 2026 - 12:59 WIB

Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI 

Berita Terbaru

Personel lalu Lintas Polri saat melakukan apel (Foto: Sumber Net)

Headline

Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:20 WIB

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB