LSM Tri Nusa Laporkan Sejumlah Kadis dan Mantan Bupati Bekasi ke KPK

- Editor

Rabu, 18 September 2024 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandor Baya (tengah) yang didampingi Ketum DPP Tri Nusa H.Rahmat Gunasin (kiri) di depan gedung KPK,  Selasa (17/9/2024).

Mandor Baya (tengah) yang didampingi Ketum DPP Tri Nusa H.Rahmat Gunasin (kiri) di depan gedung KPK,  Selasa (17/9/2024).

JAKARTA, Mediakarya – Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Tri Nusa) kembali melakukan aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan Kuningan Jakarta Pusat. Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah kepala dinas dan mantan Bupati Bekasi. 

Koordinator aksi, Maksum alias Mandor Baya mengungkapkan, selain melakukan aksi, pihaknya juga melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi yang diduga melibatkan sejumlah kepala dinas dan mantan Bupati Bekasi yang juga salah satu kontestan ada pilkada mendatang. 

Oleh karena itu, DPP Tri Nusa mendesak lembaga antirasuah itu segera memanggil sejumlah kepala dinas dan mantan Bupati Bekasi  yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran, di antaranya kasus korupsi dana hibah yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. 

“Selain itu, kami juga meminta lembaga antirasuah itu mengungkap kasus penyalahgunaan wewenang oleh pejabat desa, serta masalah transparansi dalam pengelolaan retribusi pasar di Kabupaten Bekasi,” ungkap Mandor Baya yang didampingi Ketum DPP Tri Nusa H.Rahmat Gunasin di depan gedung KPK,  Selasa (17/9/2024).

Adapun sejumlah tuntutan LSM Tri Nusa kepada KPK untuk mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di pemerintahan Kabupaten Bekasi antara lain: 

  1. Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Rp6,8 Miliar. Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, ditemukan ketidaksesuaian penggunaan dana hibah sebesar Rp6,8 miliar dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). LSM Tri Nusa menuntut KPK agar segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
  2. Kasus Surat Edaran PM. 05.02/SE-13/DPMD/2023. Di mana berdasarkan investigasi, Tri Nusa mengendus adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan surat edaran ini, yang melibatkan Kepala Desa Muktiwari dan pihak swasta. Isu tersebut dinilai telah menimbulkan permasalahan dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di desa tersebut.
  3. Mendesak KPK untuk mengusut dugaan korupsi pengelolaan Retribusi Pasar oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi. Hal itu dilatarbelakangi lantaran adanya ketidakjelasan penetapan target retribusi yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah dalam tata kelola keuangan daerah. Selain itu, LSM Tri Nusa meminta BPK untuk mengaudit secara menyeluruh terhadap dinas tersebut. 
Baca Juga:  LSM Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Laporkan Sejumlah Direksi Perumda Tirta Bhagasasi ke Kejagung dan Bareskrim
Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Tri Nusa) kembali melakukan aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan Kuningan Jakarta Pusat.(Foto:dok. Mediakarya)

Sementara itu, Ketum DPP Tri Nusa H. Rahmat Gunasin mengapresiasi sikap tegas KPK yang berani mentersangkakan salah satu calon kepala daerah (cakada) yang telah terindikasi kuat terlibat dalam sejumlah kasus korupsi.

“Kami mengapresiasi langkah KPK yang telah bertindak tegas dan transparan dalam memberantas korupsi, khususnya dalam proses pilkada. Ini adalah harapan bagi masyarakat agar para calon pemimpin daerah yang terpilih benar-benar bersih dari praktik korupsi,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung dengan damai tersebut mendapat perhatian dari publik dan aparat kepolisian yang berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif. **

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB