Jabat Sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar Siap Bekerja Sama Dengan Eksekutif dan Legislatif

- Penulis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat mengangkat Qadar Ruslan Siregar sebagai Penjabat (Pj) Ketua Kadin Kota Bekasi, hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sikep/0231/DP/IX/2024 tentang pengesahan dan pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepengurusan Kadin masa bakti 2021-2026.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat mengangkat Qadar Ruslan Siregar sebagai Penjabat (Pj) Ketua Kadin Kota Bekasi, hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sikep/0231/DP/IX/2024 tentang pengesahan dan pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepengurusan Kadin masa bakti 2021-2026.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat mengangkat Qadar Ruslan Siregar sebagai Penjabat (Pj) Ketua Kadin Kota Bekasi, hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sikep/0231/DP/IX/2024 tentang pengesahan dan pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepengurusan Kadin masa bakti 2021-2026.

Pengangkatan Qadar Ruslan Siregar sebagai Pj. Ketua Kadin Kota Bekasi menggantikan Gunawan sebagai ketua Kadin yang sebelumnya diberhentikan lantaran dinilai telah melanggar AD/ART Kadin.

Selain itu, di bawah kepemimpinan Gunawan, tidak adanya laporan keuangan Kadin Kota Bekasi selama 3 tahun, sehingga bertentangan  dengan ketentuan Pasal 13 ART Kadin dan PO Nomor: Sekep/274DP/IX/2023 tentang pedoman perbendaharaan Kadin.

Sementara, Pj. Ketua Kadin Kota Bekasi Qadar Ruslan Siregar dalam  keterangannya mengatakan bahwa pihaknya siap berkomunikasi dengan eksekutif dan legislatif terkait dengan regulasi yang mempermudah bagi pelaku usaha, antara lain soal perizinan dan regulasi lainnya.

“Kadin Kota Bekasi siap memberikan masukan yang positif kepada pihak eksekutif maupun legislatif sehingga terbangun iklim usaha yang kondusif. selain itu, kami juga akan mendorong legislatif ager melahirkan perda-perda terkait dengan perekonomian yang menguntungkan iklim dunia usaha,” kata Ruslan kepada Mediakarya, Ahad (6/10/2024).

Baca Juga:  Kadin Kota Bekasi Tandatangani HoA dengan PT Sintech Indonesia Power dan PT Bene eBike Korsindo

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah Kota Bekasi agar mengedepankan pengusaha-pengusaha lokal di Kota Bekasi agar diberikan ruang untuk mengembangkan usahanya di daerahnya.

“Bukannya kita anti pengusaha dari luar, tapi setidaknya ada keberpihakan Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan peran strategis yang mengutamakan pelaku usaha lokal,” ujar mantan aktivis 98 ini.

Ruslan juga mengimbau kepada para pelaku usaha yang berdomisili di Kota Bekasi untuk bergabung dalam dalam Kadin yang merupakan satu-satunya wadah pengusaha yang keberadaannya berdasarkan undang-Undang dan Keppres.

“Oleh karenanya kami menghimbau kepada seluruh pengusaha yang ada di Kota Bekasi untuk bergabung dan bersama-sama membesarkan Kadin di Kota Bekasi,” pungkas Ruslan. **

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik
Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:09 WIB

Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:37 WIB

PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Berita Terbaru