Ngeri, Sekelompok Pendukung Cawalkot Nomor Urut 3 Ini Siap Diazab Allah Jika Melanggar Janjinya

- Editor

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp..

Tangkapan layar video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp..

JAKARTA, Mediakarya – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan beredarnya video di grup WhatsApp terkait dengan pernyataan dukungan dari kelompok masyarakat terhadap salah satu calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada pilkada Kota Bekasi mendatang.

Diketahui, deklarasi dukungan dari kelompok masyarakat menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah merupakan hal yang lumrah. Namun dinilai terlihat janggal ketika sekelompok orang yang mendeklarasikan dukungan itu disumpah atau dibai’at.

Di mana dalam acara yang diduga dipandu oleh  salah satu calon kepala daerah (cakada) nomor urut  3  Tri Adhianto itu disebutkan bahwa jika kelompok yang menyatakan dukungan terhadap pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe itu melanggar janji maka siap menerima azab dari Allah.

Anehnya lagi, pernyataan janji dari sekelompok orang dengan mengangkat tangan sebelah kanan itu, salah satu poin diselipkan kata-kata bahwa janji itu dibuat tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Namun yang jadi pertanyaan kenapa janji dukungan itu dipandu oleh Tri Adhianto itu sendiri. Sehingga memunculkan persepsi bahwa draft naskah dukungan itu telah dibuat oleh cakada nomor urut 3 tersebut.

Menanggapi hal itu, direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah menilai bahwa pernyataan sikap dari sekelompok masyarakat yang menyatakan sumpah dan janjinya siap mendukung pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe merupakan tindakan yang berlebihan. Terlebih ada kata-kata jika sekelompok masyarakat itu melanggar janji maka siap menerima azab dari Allah SWT.

“Seharusnya bukan masyarakat yang disumpah, justru sebaliknya, bahwa calon pemimpin itu sendiri yang harus diambil sumpahnya. Seperti jika calon pemimpin tersebut tidak amanah maka ia harus siap menerima azab dari Allah Subhanahu Wata’ala,” ujar Iskandar kepada Mediakarya, Ahad (6/10/2024).

Baca Juga:  Anies Dihadiahi Seragam Survey Corps Anime Attack On Titan di Lampung

Iskandar juga mempertanyakan, sejak kapan masyarakat bersumpah kepada calon pemimpinnya. “Ini justru di Kota Bekasi ada fenomena menarik, cakada mengarahkan kepada pendukungnya agar berjanji setia. Bahkan jika melanggar janjinya harus menerima konsekuensi mendapatkan azab Allah,” jelasnya.

“Masa masyarakat yang memiliki hak suara disuruh berjanji. Ini artinya ada kekhawatiran dari Tri Adhianto sendiri karena takut ditinggalkan oleh pendukungnya,” imbuhnya

Pertanyaan yang mendasar lagi, kata dia, apakah Tri siap menerima azab dari Allah jika melanggar sumpah dan janjinya sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi?

Iskandar juga menilai bahwa masyarakat tidak pernah mempermasalahkan siapa yang akan memimpin Kota Bekasi  dalam lima tahun kedepan.

Namun yang diinginkan masyarakat adalah hadirnya calon pemimpin yang amanah, bukan calon pemimpin berkedok “malaikat palsu”.

“Seharusnya yang disumpah itu Tri Adhianto. Apakah dia (Tri) bisa membantah atau menjawab sejumlah tudingan terkait kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh aktivis antikorupsi ke KPK dan Kejaksaan Agung,” katanya.

Menurut dia, jika pemimpin itu bersih, tak perlu harus menekan pendukungnya untuk mengucap janji setia. Sebab bila calon pemimpin itu amanah dan memenuhi segala janji politiknya, sudah dipastikan bakal dipilih. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta
Setelah 25 Tahun Dikelola Swasta, PAM Jaya Kini Sumbang Dividen Rp 257 Miliar
Dinasti di Balik Kursi Sekda, Pembina Korps Alumni KNPI Bekasi Sentil Pelantikan Adik Ipar Tri Adhianto
Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar
Selamat Datang di Dinasti Baru Pemerintahan Kota Bekasi
Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:37 WIB

Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Selasa, 3 November 2026 - 04:46 WIB

Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta

Senin, 2 November 2026 - 17:15 WIB

Setelah 25 Tahun Dikelola Swasta, PAM Jaya Kini Sumbang Dividen Rp 257 Miliar

Senin, 2 November 2026 - 12:31 WIB

Dinasti di Balik Kursi Sekda, Pembina Korps Alumni KNPI Bekasi Sentil Pelantikan Adik Ipar Tri Adhianto

Senin, 2 November 2026 - 09:28 WIB

Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar

Berita Terbaru