Pegiat Lingkungan Sebut Pengelolaan Sampah di TPA Burangkeng Amburadul

- Editor

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi

Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi

KAB.BEKASI, Mediakarya – Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, terkesan tidak serius dan asal-asalan. Hal ini diungkapkan oleh Nugraha Hamdan, yang akrab disapa Nunu, seorang pengiat lingkungan yang menyoroti kondisi tersebut dengan keprihatinan mendalam.

Dalam kunjungannya ke TPA Burangkeng, Nunu menemukan sejumlah permasalahan serius. “Kondisi kolam leachate (air lindi) dan rumah kompos sudah tertumpuk sampah. Bahkan, mesin pencacah plastik yang seharusnya ada untuk mendukung proses daur ulang sudah tidak ditemukan lagi,” ungkapnya dalam keterangan pers, Rabu (9/10/2024).

Persoalan lain yang ditemukan adalah tidak dilakukannya penutupan sampah dengan tanah, yang merupakan prosedur standar dalam pengelolaan TPA. Kondisi ini diperparah dengan buruknya pemeliharaan sarana dan prasarana, termasuk sejumlah alat berat yang mengalami kerusakan.

“Padahal, berdasarkan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 118 Tahun 2016, hal-hal tersebut menjadi bagian dari tugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang di bawahnya terdapat UPT TPA Burangkeng,” jelas Nunu.

Terlebih lagi, Nunu menyoroti bahwa TPA Burangkeng saat ini masih menggunakan sistem open dumping. “Merujuk amanat UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah daerah harus menutup tempat pemrosesan akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak berlakunya Undang-undang tersebut. Jadi, jelas, seharusnya sesuai dengan UU, open dumping harus ditinggalkan sejak 2013 silam,” tegasnya.

Baca Juga:  PIPAS Pusat Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Sekitar TPA Burangkeng

Ironisnya, TPA Burangkeng yang sudah beroperasi sejak tahun 1993 ini, sampai saat ini masih menggunakan open dumping. “Dan itu pun jauh dari kata standar. Kan parah ini,” kata Nunu kecewa.

Menurut Nunu, kondisi ini semakin memperburuk permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi yang sudah amburadul. Padahal, sesuai dengan aturan yang berlaku, Dinas LH Kabupaten Bekasi memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan berbagai aspek pengelolaan TPA, mulai dari penyusunan program kerja hingga pemeliharaan sarana dan prasarana.

“Saya nilai Dinas LH Kabupaten Bekasi tidak becus mengurus sampah di TPA Burangkeng. Mereka harus segera mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki situasi ini,” tegas Nunu.

Dia menambahkan, permasalahan pengelolaan sampah di TPA Burangkeng ini menambah daftar panjang tantangan lingkungan yang dihadapi Kabupaten Bekasi. “Saya yakin masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan untuk mengatasi masalah yang sudah berlarut-larut ini,” tutup Nunu. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra
Resah Asap Pabrik, Warga Burangkeng Geruduk CV Energi Bio Pelangi
Penyaluran Bansos Dikeluhkan, SGY Minta Pemerintah Tak Kaku Gunakan Desil

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:46 WIB

BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:13 WIB

4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:02 WIB

IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra

Berita Terbaru