Calon Kepala Daerah Diminta Untuk Tidak Libatkan Anak-anak dalam Kegiatan Politik

Oplus_131072

JAKARTA, Mediakarya – Direktur eksekutif Etos Indonesia Iskandarsyah meminta agar semua pihak menghormati peraturan perundang undangan terkait dengan larangan untuk tidak melibatkan anak-anak untuk kegiatan kampanye.

Menurut Iskandar, meski dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada secara eksplisit tidak menyebutkan larangan, namun hal itu paslon harus menunjukkan etika dan tanggung jawabnya selama musim kampanye.

“Ini hanya persoalan etika dan tanggung jawab selama masa kampanye,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *