Home / DKI

Dibahas Marathon, Bapemperda Targetkan Revisi Perda MRT Rampung Akhir November

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Karya-Revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2018 tentang PT. MRT Jakarta (Perseroda) bakal segera dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Melalui pembahasan secara marathon, Bapemperda menargetkan revisi Perda rampung pada akhir November 2024.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, revisi Perda sangat diperlukan. Tujuannya agar PT. MRT bisa mengembangkan jalur MRT.

“Pembicaraan kami seputar Perda yang diajukan untuk direvisi agar mereka bisa mengembangkan bisnisnya,” ujar Aziz di Kantor PT MRT Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Usai mendengar paparan PT. MRT, ungkap dia, Bapemperda akan menjadwalkan pembahasan revisi Perda. Yakni terkait peningkatan modal dasar. Bapemperda juga menyambut baik usul revisi Perda.

“Tentunya diawali dengan menaikan modal dasar,” imbuh Aziz.

Dengan demikian, PT. MRT berpeluang dapat pinjaman dari JICA.

“Terus kepada Kemenkeu dan diturunkan ke PT MRT sehingga segera dimulai,” beber Aziz.

Baca Juga:  DPRD DKI Dorong PAM JAYA Galakkan Sosialisasi Air Siap Minum

Melalui pembahasan secara marathon, Bapemperda menargetkan revisi Perda rampung pada akhir November 2024.

Sementara itu, Dirut PT. MRT Tuhiyat mengapresiasi inisiatif Bapemperda mendengarkan paparan direksi terkait urgensi revisi Perda.

“Kenapa PT. MRT mengajukan revisi Perda Nomor 9 tahun 2018. Sebab, Perda yang pertama itu dulu untuk mewadahi rute Lebak Bulus-Jakarta Kota,” ucap Tuhiyat.

Di sisi lain, pemerintah menilai perlu perluasan jaringan MRT untuk mengcover perjalanan masyarakat. Baik perjalanan dari Jakarta ke daerah-daerah penyangga, begitu juga sebaliknya.

Termasuk jalur-jalur yang terhubung dengan tempat-tempat wisata. Seperti pengembangan jaringan dari Kota ke Ancol dan dari Timur ke Barat (Medan Satria-Tomang).

“Rute ini belum terwadahi oleh Perda yang lama. Sekarang direvisi supaya bisa diwadahi (ada payung hukum) di Perda yang baru,” ungkap Tuhiyat. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gedung Baru Kejari Jakarta Utara Diresmikan, Dukung Penegakan Hukum yang Akuntabel
Pangdam Jaya Deddy Suryadi Beri Pembekalan Diklat SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026
Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang Jakarta Barat
Pramono Terima Rekor MURI di Jakarta Water Hero 2026, Air Bersih Jadi Prioritas
Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Penghargaan pada Cita Loka Fest 2026
Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh
Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Gubernur Pramono Kembalikan Marwah PRJ
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:24 WIB

Gedung Baru Kejari Jakarta Utara Diresmikan, Dukung Penegakan Hukum yang Akuntabel

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:33 WIB

Pangdam Jaya Deddy Suryadi Beri Pembekalan Diklat SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 21:19 WIB

Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 19:54 WIB

Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang Jakarta Barat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:35 WIB

Pramono Terima Rekor MURI di Jakarta Water Hero 2026, Air Bersih Jadi Prioritas

Berita Terbaru