Namanya Disebut di Pusaran Judi Online, Tak Tutup Kemungkinan Polri Akan Periksa Budi Arie

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, namanya ikut terseret dalam pusaran skandal judi online yang melibatkan sebelas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Maklum saja, orang dekat Jokowi itu diduga mengetahui sejumlah pegawainya yang diduga melindungi ribuan situs judi online yang seharusnya mereka blokir.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak menutup kemungkinan memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online.

Pemeriksaan itu terkait belasan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga melindungi situs-situs judi online.

“Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses akan diproses, akan diperiksa,” kata Sigit saat ditanya kemungkinan Polri memeriksa Budi Arie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Menurut jenderal bintang empat ini bahwa pihaknya berkomitmen memberantas judi online. Aelain itu, Sigit juga mengaku bahwa anggotanya saat ini masih melakukan pemeriksaan dalam mengusut kasus tersebut.

“Jadi saat ini pemeriksaan yang kita lakukan masih belum selesai tadi malam, anggota kami kembali dari Malaysia untuk menangkap dua pelaku buron yang saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja,” katanya.

Baca Juga:  SETARA Institute Soroti Pencopotan Ubaidillah Badrun

Sigit menegaskan bahwa pihaknya tetus berkomitmen untuk mengusut tuntas praktik judi online, meski itu akan menyasar sejumlah kalangan tak terkecuali pejabat negara.

“Tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan kita akan proses tuntas,” imbuhnya.

Bahkan, Sigit menyatakan telah mewanti-wanti pada jajarannya untuk tidak terlibat judi online. Ia pun menyatakan tak segan untuk memberi sanksi bagi jajarannya bila terbukti terlibat judi online.

“Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas dan itu di proses pidana,” tegas Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyampaikan, Polri telah bekerja sama dengan PPATK dan kementerian terkait dalam mengusut kasus judi online. Tujuannya, agar pengusutan kasus bisa maksimal.

“Dengan OJK sehingga Kemudian terkait dengan harta-harta mereka, kita bisa melakukan tracing dan apabila itu bisa kita dapatkan, bisa kita sita dan bisa kita serahkan ke negara,” tutur Sigit. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI
JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam
Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka
Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan
Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi
Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua
Polemik Dugaan Diskriminasi Anggaran Media di Kota Bekasi, Begini Kata Pakar Komunikasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:26 WIB

JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:54 WIB

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:47 WIB

Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:02 WIB

Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi

Berita Terbaru

Sidang kasus Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: dok.Mediakarya)

Headline

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:54 WIB