Jakarta, Media Karya – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik 305 pejabat administrator, pengawas, dan ketua subkelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Selasa (12/11/2024) sore.
Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji dilakukan setelah melewati serangkaian prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan berlaku.
Terkait hal ini, ketua umum Forum Bersama Jakarta (FBJ) , Budi Siswanto mengungkapkan bahwa proses pelantikan pejabat telah mengikuti prosedur yang sesuai dengan rekomendasi teknis (rekomtek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, rekomtek ini menjadi dasar yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Rekomtek itu saat ini diterbitkan oleh BKN dan Kemendagri, jadi harus dijalankan,” kata Budi Siswanto saat berbincang dengan wartawan, Rabu (13/11/2024).
Ia menambahkan bahwa 305 rekomendasi yang telah dikeluarkan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku, sehingga perlu dihormati oleh semua pihak yang terlibat.
“Jadi prosesnya sudah berjalan sejak Pj Gubernur dijabat Heru Budi Hartono dan Sekda-nya Joko Agus Sutiyono. Jadi Pj Teguh dan Sekda Marullah Matali tinggal menjalankan saja,” bebernya.
Jadi lanjut Budi bahwa pelantikan pejabat tidak dilakukan dengan alasan tertentu yang bersifat politis.
“Tidak ada nuansa politik di sini. Pj saat ini tetap menjaga netralitas dan independensi dalam proses ini,” ujarnya, merespons kekhawatiran publik yang menyebut adanya spekulasi terkait hal tersebut.
Ia meminta semua pihak untuk tidak memunculkan isu liar yang tidak berdasar mengenai pelantikan ini.
“Ketika isu liar muncul, hal itu justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami tegaskan lagi bahwa semua proses ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya. (dri)











