Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Srikandi PKS Ingatkan Pejabat Agar Menjauhkan Diri dari Tindak Korupsi

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mediakarya – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia 2024 yang jatuh pada hari Senin (9/12) menjadi momentum bagi seluruh pejabat publik baik legislatif maupun eksekutif di lingkungan Pemprov DKI untuk berkomitmen wujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, sebagai upaya pencegahan tindak korupsi.

“Di momentum ini, saya mengajak seluruh pejabat publik baik legislatif maupun eksekutif di lingkungan Pemprov DKI untuk berkomitmen wujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, sebagai upaya pencegahan tindak korupsi,” anggota komisi A DPRD DKI Jakarta, Inad Luciawaty kepada wartawan, Selasa (10/12).

Mudah-mudahan lanjut politisi PKS ini dengan adanya transparan dan keterbukaan, tidak terjadi tindak korupsi.

“Apalagi semua pejabat pernah disumpah,” ujar Inad lagi.

Baca Juga:  Balkoters Kembali Gelar Santunan pada Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa di Kebon Sirih

Politisi dapil Jakarta Barat ini yakin para pejabat bisa menunaikan kewajiban dan sumpah janjinya saat dilantik. Yakni menjadi pelayan masyarakat dengan jujur dan tidak menyalahgunakan jabatan.

“Setelah sumpah itu, seharusnya sudah memahami bahwa kita tidak boleh melakukan tindak korupsi, salah satunya penyalahgunaan anggaran,” ungkap Inad.

Senada dengan Inad, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti juga mengingatkan para pejabat agar memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjauhkan diri dari tindak korupsi.

“Dengan disumpah, kita harus komitmen tidak melakukan tindak korupsi. Minimal lebih transparansi sebagai upaya pencegahan korupsi,” pungkas Zahrina yang juga politisi PKS.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Berita Terbaru