Sudah Berganti Tahun, LSM Tri Nusa Tagih Janji Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dispora Kota Bekasi

- Editor

Senin, 6 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Tri Nusa Kota Bekasi Raya saat melaporkan dugaan korupsi di Kejari Kota Bekasi.

LSM Tri Nusa Kota Bekasi Raya saat melaporkan dugaan korupsi di Kejari Kota Bekasi.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Hingga berganti tahun, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi.

Padahal sebelumnya, Kejari Kota Bekasi Imran Yusuf menyebut bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, dan berjanji akan mengungkap kasus tersebut pada penghujung tahun 2024.

“Namun hingga pekan pertama tahun 2025 ini Kejari Kota Bekasi belum juga menetapkan tersangka atas kasus dugaan pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi tersebut,” ujar Ketua LSM Tri Nusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya kepada Mediakarya, Senin (6/1/2025).

Mandor Baya mengaku bahwa LSM Tri Nusa Kota Bekasi dalam waktu dekat akan melakukan aksi ke Kejaksaan Agung dan mendorong Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) membongkar dalang di balik lambannya proses penanganan kasus dugaan korupsi di Dispora Kota Bekasi.

Baca Juga:  Ambara Putra Sukses Pimpin Sidang Pleno Munas XII, Ki Dr. Saur Panjaitan XIII Terpilih Jadi Ketum BMPS Nasional

Sementara itu, dalam suratnya yang diterima oleh LSM Tri Nusa, Kejari Kota Bekasi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan berupa pengumpulan data serta bahan keterangan guna memastikan tahapan penanganan terhadap laporan dimaksud memenuhi peraturan sebagaimana hukum acara pidana.

“Bahwa dugaan korupsi Pengadaan Alat Olah Raga pada Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Bekasi Tahun 2024 telah ditangani oleh bidang Tindak Pidana Khusus dan dalam tahapan penyelidikan berupa pengumpulan data serta bahan keterangan guna memastikan tahapan penanganan terhadap laporan dimaksud memenuhi peraturan sebagaimana hukum acara pidana,” demikian sebagaimana dikutip surat jawaban Kejari Kota Bekasi membalas surat yang dilayangkan oleh LSM Tri Nusa Kota Bekasi.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

NCW Tuding Wali Kota Bekasi Bohongi Publik Soal BEP PT Migas, Kejagung Justru Bongkar Korupsi Rp2 Triliun
Komisi III DPR Desak Polri Usut Kasus Tewasnya Bharada Valdo di Markas Polairud
Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim
IPW: Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat di 2026, Wasdal Atasan Mandul
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir
Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada
Polres Nias Selatan Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika
Dua Kader Keseret Suap ATR/BPN, GNK Sebut Golkar Terancam Kehilangan Suara di 2029

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

NCW Tuding Wali Kota Bekasi Bohongi Publik Soal BEP PT Migas, Kejagung Justru Bongkar Korupsi Rp2 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Komisi III DPR Desak Polri Usut Kasus Tewasnya Bharada Valdo di Markas Polairud

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WIB

IPW: Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat di 2026, Wasdal Atasan Mandul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir

Berita Terbaru

Opini

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:35 WIB

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Ekopol Konstitusi Itu Peta Jalan Kedaulatan Kita

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:42 WIB