Home / DKI

Riano P. Ahmad: Pemprov Harus Serius Pantau dan Tindak Tegas Gedung yang Tidak Miliki SLF

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Medakarya– Terjadinya sejumlah insiden kebakaran, termasuk di Gedung Glodok Plaza, yang pemeriksaannya mengungkap bahwa Sertifikat Layak Fungsi (SLF) gedung tersebut telah kedaluwarsa menjadi sorotan tajam kalangan legislator di Kebon Sirih.

Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Riano P. Ahmad, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perkantoran, pusat perbelanjaan, dan gedung-gedung lain di Jakarta.

“Saya berharap pemerintah daerah memeriksa semua gedung untuk memastikan bahwa SLF mereka masih berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Riano, Rabu (22/1/2025).

Legislator NasDem Jakarta ini menegaskan bahwa SLF adalah persyaratan utama yang harus dimiliki setiap gedung, termasuk perkantoran dan pusat perbelanjaan. Sertifikat ini memastikan gedung memenuhi standar keamanan, seperti sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran.

Baca Juga:  Pesona Rorotan, Hunian Modern Minimalis Area Jakarta Yang Bebas Banjir

“Setiap gedung, selain memiliki IMB, wajib memperbarui SLF secara berkala. Jika ditemukan gedung yang SLF-nya sudah mati atau tidak ada, pemerintah harus segera bertindak. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mencegah potensi bencana,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta mengungkapkan sebanyak 2.609 unit gedung bertingkat di Jakarta, ternyata terdapat 694 bangunan yang tidak memenuhi syarat perlindungan kebakaran.

Riano mengajak semua pihak, termasuk pengelola gedung, untuk lebih proaktif dalam menjaga kelayakan fungsi gedung mereka demi mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

“Pemerintah daerah harus serius memantau dan menindak tegas gedung-gedung yang tidak memiliki SLF atau yang masa berlakunya telah habis. Ini bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan publik,” pungkasnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Pras: Usia 500 Tahun Jakarta, Momentum Memperkuat Pondasi Pembangunan yang Beroientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat
Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA
Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Resmi Jadi Bos Kebon Sirih, Suhud Langsung Tancap Gas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:26 WIB

STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:00 WIB

Pras: Usia 500 Tahun Jakarta, Momentum Memperkuat Pondasi Pembangunan yang Beroientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:23 WIB

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri

Berita Terbaru