DKI  

Riano P. Ahmad: Pemprov Harus Serius Pantau dan Tindak Tegas Gedung yang Tidak Miliki SLF

JAKARTA, Medakarya– Terjadinya sejumlah insiden kebakaran, termasuk di Gedung Glodok Plaza, yang pemeriksaannya mengungkap bahwa Sertifikat Layak Fungsi (SLF) gedung tersebut telah kedaluwarsa menjadi sorotan tajam kalangan legislator di Kebon Sirih.

Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Riano P. Ahmad, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perkantoran, pusat perbelanjaan, dan gedung-gedung lain di Jakarta.

“Saya berharap pemerintah daerah memeriksa semua gedung untuk memastikan bahwa SLF mereka masih berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Riano, Rabu (22/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *