Legislator Demokrat Berharap Pengelola Gedung Harus Meningkatkan Kesadaran Akan Pentingnya Sistem Proteksi Kebakaran

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya-Peristiwa kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza beberapa waktu lagi menjadi perhatian serius kalangan legislator di Kebon Sirih. Pasalnya sampai dengan hari ini tercatat 12 korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

Menurut Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono pentingnya peningkatan kesadaran bagi pengelola gedung di Jakarta dalam memenuhi persyaratan proteksi kebakaran.

Kata loyalis AHY ini, banyak gedung yang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan kebakaran, sehingga berisiko tidak hanya bagi penghuninya tetapi juga orang lain.

“Seharusnya, setiap pengelola gedung harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya sistem proteksi kebakaran. Karena banyak dijumpai ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pengelola gedung kaitannya dengan proteksi kebakaran,” ujar Mujiyono kepada wartawan, Jumat (24/5/2025).

Artinya, lanjut politisi yang sudah 4 periode ngantor di Kebon Sirih ini perhatian pengelola sangat penting atas keselamatan gedung, termasuk adanya resiko kebakaran.

“Kebakaran tidak hanya berisiko bagi pemilik atau pengelola, tetapi juga dapat membahayakan orang lain,” ujarnya lagi.

Mujiyono yang juga Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta mengingatkan bahwa penanggulangan kebakaran harus menjadi tanggung jawab bersama. Peran serta setiap elemen masyarakat sangat diperlukan. Terutama untuk langkah pencegahan.

Ia mencontohkan, Gerakan Masyarakat Mempunyai APAR (Gempar) yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan yang awalnya hanya mewajibkan kepemilikan APAR di setiap rumah aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta Selatan kemudian kepemilikan APAR wajib disediakan kepada pengusaha restoran, pengusaha laundry kiloan, dan seterusnya.

Baca Juga:  Kapolri Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi POL

“Akhirnya sekarang ini hampir merata ketersediaan APAR tidak hanya yang dibiayai oleh APBD,” ungkap Mujiyono.

Terpisah, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menambahkan bahwa data gedung yang belum memenuhi persyaratan dan perbaikan terus berlangsung.

“Misalnya, ada gedung dengan 8 lantai yang ditemukan memiliki penyumbatan pada sistem sprinkler di lantai 7. Setelah diperbaiki dan dilaporkan, data tersebut akan berubah,” jelas Satriadi.

Dalam pemeriksaannya, ungkapnya, Gulkarmat memeriksa empat aspek utama untuk memastikan gedung memenuhi kriteria proteksi kebakaran. Pertama, keberfungsian peralatan proteksi kebakaran, baik aktif (seperti sprinkler dan smoke detector) maupun pasif (seperti alat pemadam api ringan).

Kedua, tersedianya dua tangga penyelamatan yang tidak terhalang oleh barang-barang yang dapat mengganggu jalur evakuasi. Ketiga, penerapan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG), yang mencakup pelatihan bagi penghuni dan satpam untuk menghadapi kebakaran. Keempat, memastikan akses bagi petugas pemadam kebakaran tidak terhalang oleh halangan apapun.

“Gulkarmat terus melakukan pemeriksaan terhadap ribuan gedung bertingkat di Jakarta, baik yang lebih dari delapan lantai maupun yang kurang dari itu,” tegasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin
Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T
Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang
Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:16 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:22 WIB

Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi

Berita Terbaru