Pemerintah Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Ramadhan

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polkam, Budi Gunawan

Menko Polkam, Budi Gunawan

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah telah menyusun strategi pengendalian harga pangan utama selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2025. Seluruh Kementerian akan berkolaborasi mengawasi harga pangan di pasaran, dan strategi lainnya adalah operasi pasar.

“Pemerintah akan mengawasi secara ketat harga pangan utama selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2025. Sehingga masyarakat tetap mendapatkan harga di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi) seperti yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Menko Polkam, Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta.

Pemerintah telah menetapkan HET untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp17.500 atau melebihi HET. Oleh karenanya, Presiden memerintahkan kementerian dan lembaga mengawasi harga pangan di bawah HET.

Baca Juga:  PPN 12% Batal Naik, Menkopolkam:  Hadiah Tahun Baru dari Presiden Prabowo

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, menegaskan akan menindak tegas para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai HET. Tidak main-main, perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya.

“Kami tidak mentoleransi para pengusaha yang melanggar sehingga dapat merugikan masyarakat. Apalagi saat puasa nanti, pemerintah berharap situasi keamanan kondusif dan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang,” kata Menko Polkam.

Menko mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan pihak-pihak yang menjual bahan pokok namun tidak sesuai dengan HET. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakkan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakkan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38 WIB

Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional

Berita Terbaru