Home / DKI

Fraksi PDIP Ajak Fraksi Lain Serahkan LHKPN Sebelum Batas Waktu

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – 15 anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2025 lalu.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen fraksi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, menegaskan bahwa seluruh anggota fraksi yang bertugas di berbagai komisi telah memenuhi kewajibannya untuk melaporkan harta kekayaan mereka tepat waktu.

“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan melaporkan LHKPN, kami menunjukkan komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan bebas dari korupsi,” ujar Pantas kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Lebih lanjut, Pantas menambahkan bahwa keterbukaan dalam pelaporan kekayaan adalah langkah nyata untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang kami buat tidak hanya berdasarkan kepentingan rakyat, tetapi juga didasarkan pada prinsip integritas. Dengan LHKPN yang dilaporkan secara berkala, kami berharap dapat menjadi contoh bagi anggota DPRD lainnya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya lagi.

Baca Juga:  Legislator Dukung Kolaborasi Jakpro dan BUMD Lain Wujudkan Kota Global

Kata Pantas LHKPN merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi dan menciptakan pemerintahan yang transparan.

“Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta juga mendorong seluruh anggota DPRD lainnya untuk segera menyampaikan LHKPN sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh KPK,” bebernya.

Menurut Pantas komitmen terhadap transparansi ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap para wakil rakyat.

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memastikan akan terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Penyerahan LHKPN ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020, setiap penyelenggara negara diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya secara berkala guna menghindari potensi konflik kepentingan dan mencegah praktik korupsi.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta
Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan
Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik
Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34 WIB

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WIB

Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12 WIB

Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB