Rentetan Kasus Kekerasan Seksual oleh Dokter, DPR Desak Kemenkes Lakukan Reformasi Pengawasan

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dokter menimbulkan kekhawatiran publik dan mendesak adanya langkah tegas dari pemerintah. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan pengawasan terhadap tenaga medis serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti bersalah.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terlebih mereka yang bekerja sebagai dokter. Jangan sampai masyarakat menjadi takut untuk berobat karena merasa tidak aman saat menjalani pemeriksaan,” tegas Arzeti di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ia menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit secara tegas mengatur hak dan kewajiban semua pihak. Dalam Pasal 6 disebutkan, pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab melindungi masyarakat pengguna jasa pelayanan kesehatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Artinya, rumah sakit harus menjamin keamanan dan keselamatan pasien dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual,” jelasnya.

Arzeti menyebut bahwa kekerasan seksual oleh tenaga kesehatan adalah tindak pidana berat yang tidak hanya mencoreng profesi medis, tetapi juga melukai kepercayaan publik. “Ada kasus di mana korban dibuat tidak sadar sebelum diperkosa. Ini bukti penyalahgunaan kekuasaan dan keahlian secara keji,” ujar legislator asal Dapil Jawa Timur I itu.

Baca Juga:  Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Cholil Qoumas Dituding Lecehkan DPR

Menurutnya, rangkaian kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pengawasan dokter di Indonesia. Ia mengapresiasi rencana Kemenkes untuk menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) guna mendeteksi potensi gangguan psikologis sejak proses seleksi calon dokter.

“Upaya ini penting agar calon dokter yang berpotensi memiliki gangguan perilaku bisa tersaring sejak awal. Tapi pengawasan di fasilitas layanan kesehatan juga harus diperkuat,” tambahnya.

Arzeti juga menekankan pentingnya sinergi antara Kemenkes dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam membenahi sistem dan memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan. Ia memastikan, Komisi IX DPR akan segera mengagendakan pertemuan khusus dengan Kemenkes untuk membahas kasus ini secara menyeluruh dan mendorong langkah korektif jangka panjang. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya
Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:48 WIB

Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Berita Terbaru

Kantor Bank Indonesia  (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Diduga Ada Tekanan dari Istana

Senin, 27 Jul 2026 - 10:02 WIB

Ilustrasi (Foto: istiimewa)

Opini

Menakar Istilah “Londo Ireng” di Lingkungan Birokrasi

Senin, 27 Jul 2026 - 07:48 WIB