Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Cholil Qoumas Dituding Lecehkan DPR

- Editor

Rabu, 25 September 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB Marwan Jafar. (Ist)

Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB Marwan Jafar. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dinilai telah melecehkan lembaga legislatif (DPR). Pasalnya, setelah tiga kali dipanggil oleh Pansus Haji, tak pernah menghadirinya.

Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB Marwan Jafar menegaskan bahwa peluang Pansus Haji untuk menghadirkan Adik kandung dari Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf itu sudah tertutup.

Dalam catatan Pansus Haji, surat undangan untuk menghadirkan Menag Yaqut sudah dilayangkan sebanyak tiga kali sejak Agustus 2024.

“Sudah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali, tapi tidak pernah hadir,” kata Marwan di kompleks gedung DPR, Selasa, (24/9/2024)

Marwan mengatakan sikap Menag yang mengabaikan panggilan Pansus merupakan bentuk pelecehan terhadap parlemen.

Sebab, kata Marwan, Menag Yaqut juga tidak pernah hadir ketika dimintai keterangan oleh Komisi VIII yang merupakan mitra kerja Kementerian Agama.

Adapun soal peluang untuk memanggil paksa Menag Yaqut, Marwan mengatakan hal itu tidak mungkin dilakukan saat ini. Sebab, kata dia, Pansus Haji akan menyampaikan hasil rekomendasi dan kesimpulan saat rapat paripurna pada Senin pekan depan.

Selain itu, kata dia, pemanggilan paksa terhadap Menag juga harus melalui persetujuan pimpinan DPR “Ini tidak memungkinkan lagi karena waktunya sudah mepet,” katanya, seperti dikutip dari Tempo.co.

Baca Juga:  Rentetan Kasus Kekerasan Seksual oleh Dokter, DPR Desak Kemenkes Lakukan Reformasi Pengawasan

Kendati demikian, Marwan mengatakan ketidakhadiran Menag Yaqut tidak menghambat proses perumusan rekomendasi oleh Pansus.

Diberitakan sebelumnya, Marwan menyebut salah satu rekomendasi Pansus bisa saja melimpahkan temuan terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji kepada aparat penegak hukum.

“Temuan di lapangan sudah terang-benderang adanya dugaan pelanggaran terhadap UU Haji dan Keppres tentang kuota haji,” katanya.

Menurut dia, ketika ditangani oleh aparat penegak hukum, hasil penyelidikan oleh Pansus tidak mengendap dan ada kepastian hukum.

Selain aparat penegak hukum, Marwan mengatakan keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dibutuhkan untuk mengaudit penyelenggaran ibadah haji 2024.

“Ketika sudah ada temuan-temuan dari BPK, lalu ini bisa ditindaklanjuti oleh KPK, kepolisian atau kejaksaan,” ujarnya.

Marwan juga membuka peluang bahwa Pansus Haji tetap dilanjutkan pada periode anggota DPR periode berikutnya.

Rencana itu bisa saja dilakukan bila masih ada pihak yang tidak puas terkait rekomendasi dan ketidakhadiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan penjelasan.

“Kalau perlu Pansus ini dilanjutkan oleh periode yang akan datang, kalau dianggap perlu, ya. Tapi yang saat ini sudah close, sudah selesai dalam konteks Pansus hari ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Prabowo Puji Pramono Anung di Peresmian LRT Jakarta: Saya Akui Gubernur Hebat, Orang Baik, Meski Bukan dari Partai Saya
Elektabilitas Dedi Mulyadi Terancam Tergerus, Pramono Anung Jadi Pesaing Utama
Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK
Pembentukan Pansel KPU Bawaslu DPR Tawarkan Dua Skema
Kemensos Pastikan 15 Juta Data Terdaftar di Perlinsos
Musda ke-XI Golkar Nias Selatan: Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dibuka
Besok Nusron Kembali Dipanggil, KPK Pertimbangan Opsi Jemput Paksa
Menteri Haji Angkat 2 Anak Jadi Tenaga Ahli, Ferdinand Hutahaean Sebut Pejabat Sudah Mati Rasa Malu

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Prabowo Puji Pramono Anung di Peresmian LRT Jakarta: Saya Akui Gubernur Hebat, Orang Baik, Meski Bukan dari Partai Saya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Elektabilitas Dedi Mulyadi Terancam Tergerus, Pramono Anung Jadi Pesaing Utama

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Pembentukan Pansel KPU Bawaslu DPR Tawarkan Dua Skema

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Kemensos Pastikan 15 Juta Data Terdaftar di Perlinsos

Berita Terbaru

Para siswi SMP Negeri 5 Kota Bekasi saat berbelanja di Pasar Tradisional Seroja

Daerah

Mulai Tergerus Jaman, Pasar Tradisional Kini Adaptasi

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:09 WIB