Tidak Gubris SE Gubernur Jabar, SMK Swasta Di Bekasi Lakukan Tour Luar Kota

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Banyaknya kecelakaan yang melibatkan bus yang mengangkut rombongan sekolah, membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat kebijakan larangan kegiatan tour atau outing class sekolah terutama ke luar Kota.

Hal ini tertuang melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/PK.03.04/KESRA yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan. Baik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP/MTS SMA/SMK/MA/MAK dan SLB di seluruh wilayah Jabar.

Namun, hal ini rupanya belum sepenuhnya dipatuhi oleh sekolah negeri maupun swasta di wilayah Kota Bekasi. Belum lama ini, SMK Bina Karya Mandiri yang melakukan perjalanan ke wilayah Jawa Tengah.

Nampak dalam video pada akun SMK Bina Karya Mandiri, dengan judul ‘SMK BKM Trip Jogja’ , kegiatan tersebut jelas melanggar dan terkesan mengacuhkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tersebut.

Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, mengeluhkan kegiatan tersebut terlebih lagi harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit untuk kegiatan tersebut.

“Saya hidup sendiri hanya sama anak-anak saja, penghasilan saya juga pas-pasan, jadi merasa keberatan dengan kegiatan itu dan ada rasa khawatir kalau melihat berita bus yang kecelakaan bawa anak sekolah,” ujarnya kepada media pada Rabu (07/05/25).

Pada beberapa kejadian, bus yang ditumpangi para pelajar mengalami kecelakaan hingga menelan korban jiwa dan luka. Belum lama ini juga terjadi hal serupa di Ciater, Subang.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 31 Kilogram Ganja dan 3 Pengedar

Study Tour Tak Dilarang, Mendikdasmen Minta Sekolah Perhatikan Tiga Hal Ini isi SE Gubernur Jabar Tentang Study Tour-Pendidikan Karakter

Ada beberapa poin penting yang ditekankan pada SE Gubernur Jabar Nomor: 42/PK.03.04/KESRA, yaitu:

1. Tidak menyelenggarakan kegiatan di luar pembelajaran sebagai berikut:

Study tour atau kegiatan sejenisnya ke luar Provinsi Jawa Barat

Outing class atau kegiatan lain yang berbiaya tinggi

Wisuda/perpisahan siswa dan kegiatan bersifat seremonial lain yang berbiaya tinggi

Kegiatan serupa lainnya yang tidak termasuk kurikulum dan tidak bersifat wajib.

2. Kegiatan study tour dan sejenisnya bisa dilaksanakan dengan catatan:

Dilaksanakan di dalam Provinsi Jawa Barat

Bertujuan untuk membentuk karakter siswa serta meningkatkan wawasan pendidikan

Lokasi study tour dibatasi pada pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

Sebelum kegiatan dilaksanakan sekolah harus melaporkan dan mendapat persetujuan dari Perangkat

Daerah setempat sesuai dengan kewenangannya.

3. Kegiatan wisuda/perpisahan siswa boleh dilaksanakan, dengan memperhatikan hal ini:

Tidak menimbulkan beban biaya kepada orang tua/wali siswa

Harus dilaksanakan sederhana

Kegiatan bersifat kreatif, edukatif, dan mencerminkan nilai-nilai kebersamaan serta keberhasilan belajar.(Red/mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Pengelolaan Superblock Betos Habis, Pemkot Bekasi Diminta Ambil Alih
Telah Siap Sambut Porprov Jabar 2026, Cabor Beladiri Jadi Salah Satu Andalan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41 WIB

Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata

Berita Terbaru